hadisnabi.web.id
Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ سَلَمَةَ النَّيْسَابُورِيُّ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْ...
Tidak ada 'Iddah bagimu, karena kamu masih dalam keadaan baru, maka tinggallah di sisinya sehingga kamu mengalami haid satu kali. Rubayyi' berkata, Dalam perkara itu dia hanya mengikuti keputusan Rasulullah sebagaimana dalam kasus Maryam Al Maghaliyyah, yang saat itu sedang berada di bawah naungan Tsabit bin Qais, kemudian dia meminta khulu' darinya.
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Salamah An Naisaburi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] berkata, telah men...