← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 2284Lihat Detail →

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ وَأَبُو عُمَرَ الضَّرِيرُ قَالُ...

Ambillah uang miliknya yang bisa mencukupi nafkahmu dan juga anakmu dengan ma'ruf.

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Abu Umar Adl Dlarir] mereka ...

Hadits No. 2285Lihat Detail →

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي وَأَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْ...

Jika seorang wanita memberikan makan (nafkah) di rumah suaminya dengan tidak menimbulkan madlarat, maka ia mendapatkan pahala sebagaimana suaminya juga mendapatkan pahala dari usahanya. Isterinya akan mendapatkan pahala dari apa yang ia infakkan, dan bagi penjaga (harta) juga akan mendapatkan pahala tanpa mengurangi dari pahala mereka.

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'mas...

Hadits No. 2286Lihat Detail →

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ حَدَّثَنِي شُرَحْبِيلُ بْنُ مُ...

Seorang wanita tidak boleh memberikan infak di dalam rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Para sahabat berkata, Wahai Rasulullah, meskipun itu berupa makanan? beliau menjawab: Itu adalah seutama-utama harta kami.

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] berkata, telah menceritakan kepadaku [S...