← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 2447Lihat Detail →

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عَبْدِ...

Kenapa salah seorang dari kalian tidak memberikannya kepada saudaranya, ' beliau tidak melarang untuk menyewakannya.

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Abdul Malik bin Abdul Aziz bin Ju...

Hadits No. 2448Lihat Detail →

حَدَّثَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْعَظِيمِ الْعَنْبَرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَن...

Sekiranya salah seorang dari kalian menyerahkan pengolahan tanahnya kepada saudaranya, maka itu lebih baik baginya daripada ia meminta bagian darinya sekian dan sekian. Ibnu Abbas berkata, Seperti itu disebut Al Hagl, sementara orang-orang Anshar menyebutnya Muhaqalah.

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Abdul Azhim Al 'Anbari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah memberitakan ...

Hadits No. 2449Lihat Detail →

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ...

kami dilarang untuk menyewakan dengan imbalan hasil panen, dan kami tidak dilarang untuk menyewakan tanah dengan imbalan uang.

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Ha...