← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 2537Lihat Detail →

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ الْمِصْرِيُّ أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ ع...

Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah binasa, karena apabila seorang yang mulia diantara mereka mencuri, maka mereka membiarkannya. Tetapi apabila seorang yang lemah diantara mereka mencuri, maka mereka melaksanakan hukum hudud. Demi Allah! Seandainya saja Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang memotong tangannya. Muhammad bin Rumh berkata, Aku mendengar Laits bin Sa'd berkata, 'Sungguh Allah telah melindunginya (Fatimah) dari pencurian.' Maka seyogiayanya setiap Muslim mengucapkannya perkataan seperti ini.

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Mishri], telah memberitakan kepada kami [Laits bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [A...

Hadits No. 2538Lihat Detail →

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا مُحَم...

Mensucikan diri lebih baik baginya. Ketika kami mendengar Rasulullah menolaknya, kami pun mendatangi Usamah, kami berkata; Rayulah Rasulullah wahai Usamah!. Hingga akhirnya Rasulullah berdiri sambil berpidato, beliau bersabda: Apa yang menyebabkan kalian mencegahku dari menegakkan hukum hukum Allah yang terjadi pada seorang budak dari budak-budak Allah? Demi yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya saja Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya Muhammad sendiri yang memotong tangannya.

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair], telah menceritakan kepada kami [Muha...