حَدَّثَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ الْوَلِيدِ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ عُبَيْدٍ ح...
Seandainya aku adalah orang yang menghukum rajam seseorang tanpa harus ada saksi, niscaya aku akan menghukum rajam di fulanah sebab dari dirinya tampak keraguan, baik dari ucapan, gerak-gerik dan dari laki-laki yang datang padanya.
Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Al Walid Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Yahya bin Ubaid], telah menceritakan kepada ...
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ خَلَّادٍ الْبَاهِلِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ ...
Seandainya aku adalah orang yang menghukum rajam seseorang tanpa harus ada saksi, niscaya aku akan menghukumnya? Ibnu Abbas berkata; Wanita tersebut mengikrarkan sendiri perbuatannya.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Khalad Al Bahili], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al Qasim bin Muhamm...