← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 2719Lihat Detail →

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَي...

Seorang muslim tidak berhak memberikan harta warisannya kepada orang kafir, demikian pula seorang kafir tidak diperkenankan memberikan harta warisannya kepada seorang muslim.

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Amar] dan [Muhammad bin Ash Shabah], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah]...

Hadits No. 2720Lihat Detail →

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَنْبَأَنَا يُ...

Seorang muslim tidak boleh memberikan harta warisan kepada orang kafir, demikian pula orang kafir tidak boleh memberikan harta warisannya kepada orang muslim.

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab]; telah memberitakan kepada kami [Yun...

Hadits No. 2721Lihat Detail →

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ أَنْبَأَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ خَالِدِ بْنِ يَزِيدَ أَنَّ الْمُثَ...

Pemeluk dua agama (yang berlainan) tidak boleh saling mewarisi.

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Khalid bin Yazid] bahwa [Mutsanna bin Ash Shab...