الحديث رقم 702

الحج

مقطوع • Maqthu

Kitab

Haji

الحج

Bab

Beberapa hal yang boleh dilakukan orang yang berihram

ما يجوز للمحرم أن يفعله

Matan Arab

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ أَنَّهُ سَأَلَ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ عَنْ ظُفْرٍ لَهُ انْكَسَرَ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَقَالَ سَعِيدٌ اقْطَعْهُ

🇮🇩

Terjemahan

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Muhammad bin Abdullah bin Abu Maryam bertanya kepada Sa'id bin Musayyab tentang kukunya yang rusak saat dia sedang ihram. Sa'id menjawab; "Potonglah! " Malik ditanya orang yang merasakan sakit pada telinganya, "Bolehkan ia meneteskan obat yang tidak berbau harum pada telinga saat ihram?" Malik menjawab, "Aku melihat bahwa hal itu tidak apa-apa, kalau pun ia melakukan hal itu di mulut, maka aku juga tidak melihat adanya larangan. Malik melanjutkan lagi, "Tidak mengapa bagi orang yang sedang ihram memecahkan jerawatnya, bisul, atau memotong uratnya jika hal itu tidak dibutuhkan, "

السند • Sanad Perawi

2

Sa'id bin Al Musayyab bin Hazan bin Abi Wahab bin 'Amru

Abu Muhammad

Sangat Terpercaya
📌

Kalangan

Tabi'in kalangan tua

🏡

Negeri Hidup

Madinah

📅

Wafat

93 H

📚 Riwayat dalam Kitab Hadits

bukhari: 199muslim: 143abudaud: 72tirmidzi: 65nasai: 151ibnumajah: 97ahmad: 317malik: 120darimi: 67
💬
Komentar Ulama

Ahmad bin Hambal: Tsiqah

Abu Zur'ah Arrazy: tsiqah Imam

Adz Dzahabi: Imam

Adz Dzahabi: Ahadul A'lam

Adz Dzahabi: tsiqah hujjah

Adz Dzahabi: Ahli Fiqih

1

Nama tidak diketahui

Pemalsu Hadits

📚 Riwayat dalam Kitab Hadits

bukhari: 26muslim: 25abudaud: 228tirmidzi: 56nasai: 110ibnumajah: 34ahmad: 1025malik: 31darimi: 69

Berhasil Disalin!

Teks telah disalin ke clipboard.

Hadits Malik No. 702 | Hadis Nabi