← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 272Lihat Detail →

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ رَجُلٍ مِنْ بَنِي الدِّيلِ يُقَالُ لَه...

Apa yang menghalangimu shalat bersama orang-orang? Bukankah kamu seorang muslim? Mihjan menjawab, Benar wahai Rasulullah! Tapi saya sudah shalat bersama keluargaku. Rasulullah bersabda: Jika kamu datang ke masjid, maka shalatlah bersama orang-orang walau sudah shalat.

Telah menceritakan kepadaku dari Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari seorang laki-laki dari Bani Ad Dil yang bernama [Busr bin Mihjan] dari ba...

Hadits No. 273Lihat Detail →

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ فَقَالَ إِنِّي...

Yang demikian itu adalah urusan Allah. Dia yang berhak dalam menentukannya.

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'], bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Abdullah bin Umar, "Saya sudah shalat di rumah, lalu ...

Hadits No. 274Lihat Detail →

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ فَ...

Apakah itu hak kamu? Itu adalah hak Allah.

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa ada seorang laki-laki yang bertanya kepada [Sa'id bin Musayyab]; "Saya sudah shala...

Hadits No. 275Lihat Detail →

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ عَفِيفٍ السَّهْمِيِّ عَنْ رَجُلٍ مِنْ بَنِي أَسَدٍ أَنَّهُ سَأَلَ أَبَ...

Ya, shalatlah bersamanya. Siapa saja yang mengerjakan itu, maka ia akan mendapatkan pahala jama'ah, atau seperti pahala jama'ah.

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Afif As-Sahmi] dari [seorang laki-laki dari Bani Asad] dia bertanya kepada [Abu Ayub Al Anshari], "Saya s...

Hadits No. 276Lihat Detail →

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَقُولُ مَنْ صَلَّى الْ...

Barangsiapa telah melaksanakan shalat maghrib atau subuh, lalu dia mendapatkan imam sedang melaksanakannya, maka janganlah ia mengulanginya. Malik berkata; Saya berpendapat: tidak masalah shalat bersama imam bagi siapa yang telah shalat, kecuali shalat maghrib. Karena jika dia mengulanginya, maka akan menjadi genap.

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Barangsiapa telah melaksanakan shalat maghrib atau subuh, lalu...