حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ قَالَ قُلْتُ لِعَائِش...
Bukan begitu, kalau seperti yang kamu katakan, tentu tidak ada dosa bagi orang yang tidak melakukan sa'i. Ayat ini turun pada orang-orang Anshar, dahulu mereka melakukan talbiyah untuk Manat, yang letaknya di depan Qudaid. Mereka menjauhi untuk tidak melaksanakan sa'i antara Shafaa dan Marwa. Maka tatkala datang Islam, mereka bertanya pada Rasulullah tentang hal itu. Allah Tabaraka Wa Ta'ala menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau umrah, Maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya'. -Qs. Al Baqarah: 156-.
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] ia berkata; "Aku pernah bertanya kepada [Aisyah Ummul Mukminin], ...
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ أَنَّ سَوْدَةَ بِنْتَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ...
Ia keluar melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa untuk haji atau umrah dengan berjalan kaki, padahal ia adalah wanita yang gemuk. Sehingga ia baru datang saat orang-orang telah selesai melaksanakan shalat isya, dan ia belum selesai melaksanakan thawaf hingga adzan subuh yang pertama dikumandangkan. Namun demikian ia tetap merampungkan thawafnya antara isya hingga adzan subuh tersebut. Sementara Urwah, jika ia melihat orang-orang melaksanakan thawaf dengan berkendaraan, ia melarang mereka dengan keras. Lalu mereka beralasan sakit karena malu darinya. ' Urwah lantas berkata kepada kami, Mereka telah tertipu dan merugi.
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] berkata, " [Saudah binti Abdullah bin Umar] adalah isteri Urwah bin az Zubair. Ia kelua...