hadisnabi.web.id
Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.
حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ أَيُّوبَ بْنِ أَبِي تَمِيمَةَ السَّخْتِيَانِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْن...
Barangsiapa melalaikan salah satu bagian dari ibadah hajinya atau meninggalkannya, maka ia harus menyembelih seekor kambing. Ayyub berkata, Saya tidak tahu apakah Rasulullah bersabda: melalaikan ataukah meninggalkan. Malik berkata, Tebusan yang berupa sembelihan, maka tidak boleh dilakukan kecuali di kota Makkah. Dan tebusan untuk yang lainnya sesuai dengan keinginan pelaku (yang mengamalkan ibadah) .
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ayyub bin Abu Tamimah As Sakhtiyani] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abdullah bin Abbas] ia berkata, ...