حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ عُرْوَةَ بْنِ أُذَيْنَةَ اللَّيْثِيِّ أَنَّهُ قَالَ خَرَجْتُ مَع...
Suruhlah nenek tadi berkendaraan, setelah itu ulangilah pada waktu lain dengan berjalan dari tempat di mana dia berhenti. Yahya berkata; Saya mendengar Malik berkata; 'Menurut pendapat kami, di samping itu dia harus menggantinya dengan sembelihan. Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa telah sampai berita kepadanya, bahwa Sa'id bin Musayyab dan Abu Salamah berpendapat sebagaimana pendapat Abdullah bin 'Umar.
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Urwah bin Udzainah Al Laitsi] berkata; "Saya keluar bersama nenekku yang mempunyai hutang nadzar be...
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ أَنَّهُ قَالَ كَانَ عَلَيَّ مَشْيٌ فَأَصَابَتْنِي...
Kamu wajib menyembelih hewan. Ketika tiba di Madinah, aku bertanya kepada para ulama' yang ada di sana. Mereka juga menyuruhku untuk berjalan sekali lagi dari tempat di mana aku berhenti karena kelelahan. Maka aku lalu melaksanakan perintah tersebut. Yahya berkata; Saya telah mendengar Malik berkata, Menurut pendapat kami tentang orang yang berkata 'Wajib bagiku untuk berjalan ke Ka'bah', maka jika memang ia tidak mampu, ia boleh berkendaraan. Kemudian ia kembali dan berjalan dari tempat semua saat ia merasakan kelelahan. Jika dia tidak mampu berjalan lagi maka hendaknya ia tetap berjalan semampunya, lalu berkendaraan. Baru kemudian ia wajib menyembelih unta, atau sapi atau kambing jika memang tidak mampu kecuali hanya itu.
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata; "Aku bernadzar untuk berjalan kaki, tetapi kemudian aku terkena sakit pinggang ...