حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ حُمَيْدِ بْنِ قَيْسٍ وَثَوْرِ بْنِ زَيْدٍ الدِّيلِيِّ أَنَّهُمَا...
Suruhlah dia untuk berbicara, berteduh, duduk dan melanjutkan puasanya. Malik berkata; Saya tidak mendengar Rasulullah menyuruhnya untuk membayar kafarat, Rasulullah menyuruhnya untuk menyempurnakan janji kepada Allah berupa ketaatan (puasa) dan meninggalkan janji kepada Allah berupa kemaksiatan (nadzar di luar kemampuan) .
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Humaid bin Qais] dan [Tsaur bin Zaid Ad Dili] bahwa keduanya mengabarkan kepadanya suatu hadits dar...
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ أَنَّهُ سَمِعَهُ ي...
Jangan kamu sembelih anakmu, dan bayarlah denda atas sumpahmu. Kemudian orang tua yang berada di sisi Ibnu Abbas berkata, Bagaimana bisa dia harus membayar kafarah? ' Ibnu Abbas menjawab; Allah Ta'ala berfirman: '(Dan orang-orang yang melakukan zhihar di antara kalian terhadap isteri-isteri mereka) ' (Qs. Al Mujadilah: 3) kemudian Allah menetapkan kafarah padanya sebagaimana yang kamu ketahui.
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] Bahwasanya ia mendengarnya berkata, "Seorang wanita menemui...
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عَبْدِ الْمَلِكِ الْأَيْلِيِّ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَم...
Barangsiapa bernadzar untuk bermaksiat kepada-Nya, maka janganlah ia melakukannya, yakni jika seseorang bernadzar untuk berjalan ke negeri Syam, atau ke Mesir, atau ke Rabadzah, atau ke tempat lain yang tidak ada nilai ketaatan kepada Allah, atau jika dia mengajak bicara kepada seseorang atau selainnya. Maka tidak ada kewajiban baginya dari hal itu; jika dia memberi tahu seseorang atau mengingkari janji tersebut, karena hal ini tidak ada nilai ketaatan. Janji Allah itu harus ditepati jika ada nilai ketaatan di dalamnya.
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Thalhah bin Abdul Malik Al Aili] dari [Al Qasim bin Muhammad bin Ash-Shiddiq] dari [Aisyah] bahwa Rasulul...