← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 1004Lihat Detail →

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْ...

Jika salah seorang di antara kalian menikahi seorang wanita atau membeli budak wanita, hendaklah dia memegang ubun-ubunnya dan berdo'a agar diberkahi oleh Allah Ta'ala. Apabila salah seorang di antara kalian membeli seekor unta, hendaklah dia memegang bagian atas punuknya dan berlindung kepada Allah Ta'ala dari kejahatan setan.

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang di anta...

Hadits No. 1005Lihat Detail →

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ الْمَكِّيِّ أَنَّ رَجُلًا خَطَبَ إِلَى رَجُلٍ أُخْتَ...

Apa urusanmu memberi kabar itu?

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zubair Al Maki] berkata, "Seorang lelaki melamar seorang wanita melalui saudaranya. Saudara wanita...

Hadits No. 1006Lihat Detail →

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ الْقَاسِمَ بْنَ مُحَمَّد...

Dia boleh menikah lagi sesuai kehendaknya tanpa harus menunggu 'iddah isterinya selesai. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Rabi'ah bin Abu Abdurrahman bahwa Al Qasim bin Muhammad dan Urwah bin Zubair menfatwakan demikian kepada Al Walid bin Abdul Malik ketika dia datang ke Madinah, hanya saja Al Qasim bin Muhammad mengatakan, Talaklah ia dalam beberapa majlis (tidak dengan talak tiga sekaligus) .

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] bahwa [Al Qasim bin Muhammad] dan [Urwah bin Zubair] berkata mengenai seoran...

Hadits No. 1007Lihat Detail →

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّهُ قَالَ ثَلَ...

Ada tiga perkara yang tidak ada kata 'main-main' di dalamnya; nikah, talak dan membebaskan hamba sahaya.

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata; "Ada tiga perkara yang tidak ada kata 'main-main' di ...

Hadits No. 1008Lihat Detail →

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ أَنَّهُ تَزَوَّجَ بِنْتَ مُحَم...

menikahi anak gadis Muhammad bin Maslamah Al Anshari. (gadis itu) tinggal bersamanya sampai tua. Kemudian Rafi' menikah lagi dengan seorang gadis yang masih muda. Ternyata dia lebih mengutamakan sang gadis itu daripada (isterinya yang lama) . Sehingga isterinya yang lama menggugat cerai kepadanya. Lalu Rafi' menceraikannya dengan talak satu, dia berlaku baik dan lembut kepada (isterinya yang lama) hingga menjelang masa iddahnya habis, ia ruju' kembali. Setelah ruju', dia masih memperlakukannya sama seperti semula (lebih mengutamakan isteri mudanya) sehingga (isteri lamanya) menggugat cerai, maka jatuhlah talak dua. Kemudian dia ruju' kembali, namun dia tetap mengulangi tindakannya dengan mengutamakan yang gadis sehingga isteri tuanya menggugat cerai. Rafi' bin Khudaij berkata; Sekarang terserah kamu, jatah talak hanya tinggal satu. Jika kamu mau, kamu boleh tetap tinggal dan menerima apa adanya. Jika tidak, saya akan menceraikanmu. (wanita itu) berkata; Saya akan tetap tinggal walau kamu berlaku demikian. Akhirnya Rafi' tidak jadi menceraikan isterinya. Rafi' tidak melihat bahwa hal itu berdosa ketika dia menetapkannya untuk tetap tinggal (isteri lamanya) dengan perlakuan yang demikian.

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Rafi' bin Khudaij] bahwa dia menikahi anak gadis Muhammad bin Maslamah Al Anshari. (ga...