حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ عَبْدِ رَبِّهِ بْنِ سَعِيدِ بْنِ قَيْسٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ...
Masa iddahmu sudah lewat, nikahlah dengan siapa yang kamu mau'.
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdu Rabbih bin Sa'id bin Qais] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] ia berkata; " [Ibnu Abbas] dan [...
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّهُ سُئِلَ عَنْ الْمَرْأَة...
Bila dia telah melahirkan bayinya, berarti masa iddahnya telah berakhir. Lalu seorang lelaki Anshar yang sedang bersamanya mengabarkan kepadanya, bahwa Umar bin Khattab pernah berkata; Seandainya ia telah melahirkan sementara jasad suaminya masih terbaring di atas tempat tidur dan belum dikuburkan, maka ia telah menjadi halal.
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] Bahwasanya ia pernah ditanya tentang seorang wanita yang ditinggal mati s...
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَ أَ...
Masa iddahmu telah usai, kamu boleh menikah dengan lelaki yang kamu mau.
Telah menceritakan kepada kami dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Al Miswar bin Makhramah] ia mengabarkan bahwa Subai'ah Al Asla...
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّه...
Masa iddahmu telah usai, nikahlah dengan siapa saja yang kau mau. Malik berkata; Menurut kami pendapat inilah yang masih dijadikan pegangan oleh ahli ilmu.
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa [Abdullah bin Abbas] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman bi...