حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ يَزِيدَ مَوْلَى الْمُنْبَعِثِ عَ...
Kenalilah tutup dan talinya, lalu umumkan selama satu tahun. Jika pemiliknya datang maka berikanlah, dan jika tidak maka itu menjadi milikmu. laki-laki itu bertanya lagi, Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang tersesat? Beliau menjawab: Kambing itu untukmu, atau untuk saudaramu, atau untuk serigala. Laki-laki itu bertanya lagi; Bagaimana dengan unta yang tersesat? ' beliau menjawab: Apa urusanmu dengan unta, ia bisa minum dan punya kaki! Ia akan mencari minum dan makannya sendiri hingga bertemu dengan pemiliknya.
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] budak Al Munba'its, dari [Zaid bin Khalid AL Juhani] ia berkata; "Se...
و حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ أَيُّوبَ بْنِ مُوسَى عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بَدْرٍ الْجُ...
Umumkan di pintu-pintu masjid dan beritahukan kepada siapa saja yang datang dari Syam selama setahun. Jika telah lewat satu tahun terserah kamu.
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ayyub bin Musa] dari [Mu'awiyah bin Abdullah bin Badr Al Juhani] bahwa [Bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa...
و حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ رَجُلًا وَجَدَ لُقَطَةً فَجَاءَ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُم...
Umumkan! Laki-laki itu berkata; Sudah saya lakukan. Abdullah berkata, Lakukan lagi. Laki-laki itu berkata, Sudah saya lakukan. Abdullah berkata; Saya tidak menyuruhmu untuk memakannya, jika mau maka janganlah kamu ambil.
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] berkata, "Seorang laki-laki menemukan sebuah barang, lalu dia menemui Abdullah bin Umar seraya berkata;...