← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 1288Lihat Detail →

حَدَّثَنَا مَالِك عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَالَ جَاءَتْ الْيَهُودُ إِلَ...

Apa yang kalian dapatkan dalam Taurat tentang rajam? ' Mereka menjawab, Kami akan membuka aib mereka dan menjilidnya. Abdullah bin Salam pun berkata; Kalian dusta! Sesungguhnya di dalamnya ada hukum rajam.' Maka mereka pun menghadirkan kitab Taurat seraya membukanya, namun salah seorang dari mereka meletakkan tangannya pada ayat rajam. Kamuidan ia membaca ayat yang sebelumnya dan sesudahnya. Abdullah bin Salam lalu berkata orang itu, Angkatlah tanganmu! ' Orang Yahudi itu lantas mengangkat tangannya dan ternyata di dalamnya ada ayat rajam. Mereka berkata; 'Wahai Muhammad, ia benar. Dalam Taurat memang ada ayat rajam. Maka Rasulullah memerintahkan untuk merajam mereka berdua. Abdullah bin Umar berkata; Saya melihat lelaki itu membungkuk ke arah wanita untuk melindunginya dari lemparan batu. Malik berkata; Laki-laki itu melindungi wanita tersebut dengan tubuhnya hingga batu yang dilempar mengenai tubuhnya sendiri.

Telah menceritakan kepada kami Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata; "Orang-orang Yahudi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalla...

Hadits No. 1289Lihat Detail →

حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّ رَجُلًا مِنْ أَسْلَ...

Apakah dia suka mengadu atau dia memang sudah gila? Mereka berkata: Ya Rasulullah, demi Allah dia adalah orang yang sehat. Rasulullah bersabda: Apakah dia masih bujang atau sudah menikah? mereka menjawab; Sudah menikah, wahai Rasulullah. Maka beliau memerintahkan untuk merajamnya.

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa seorang pemuda Aslam menemui Abu Bakar As Shiddiq. Dia berkat...

Hadits No. 1290Lihat Detail →

حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّهُ قَالَ بَلَغَنِي أ...

Jika engkau menutupinya dengan selendangmu, niscaya itu lebih baik bagimu. Yahya bin Sa'id berkata; Saya menceritakan hadits ini di suatu majelis yang di dalamnya ada Yazid bin Nu'aim bin bin Hazzal Al Aslami, lalu Yazid berkata; 'Hazzal adalah kakekku dan hadits ini adalah benar'.

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata; telah sampai kabar kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu '...

Hadits No. 1291Lihat Detail →

حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَجُلًا اعْتَرَفَ عَلَى نَفْسِهِ بِالز...

Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam kemudian memerintahkan untuk merajamnya. Ibnu Syihab berkata; Oleh karena itu, seorang laki-laki boleh dihukum berdasarkan pengakuannya.

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa ada seorang laki-laki yang mengaku telah berbuat zina pada ...

Hadits No. 1292Lihat Detail →

حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ يَعْقُوبَ بْنِ زَيْدِ بْنِ طَلْحَةَ عَنْ أَبِيهِ زَيْدِ بْنِ طَلْحَةَ عَنْ عَ...

Pergilah hingga engkau melahirkannya! ketika telah melahirkan, ia kembali datang kepada beliau. Beliau lalu bersabda: Pergilah hingga engkau menyusuinya. Ketika telah menyusui, ia kembali menemui beliau lagi. Beliau pun bersabda: Pergi dan titipkanlah anak itu. Wanita itu lalu menitipkan anaknya, setelah itu ia mendatangi Rasulullah , kemudian beliau memerintahkan untuk merajamnya dan ia pun dirajam.

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ya'qub bin Zaid bin Thalhah] dari papaknya [Zaid bin Thalhah] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] Bahwasanya ia m...

Hadits No. 1293Lihat Detail →

حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ بْنِ مَ...

sungguh akan saya putuskan perkara kalian dengan kitabullah. Kambing dan budakmu, maka akan dikembalikan. Beliau kemudian mendera anak orang itu seratus kali dan diasingkan selama satu tahu. Kemudian beliau menyuruh Unais Al Aslami agar mendatangkan isteri tersebut, jika mengakuinya maka ia akan dirajam. Wanita itu lalu mengakuinya, maka Unais pun merajamnya. Malik berkata; 'Asif adalah pekerja.

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al ...

Hadits No. 1294Lihat Detail →

حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ سَعْدَ ب...

Bagaimana pendapat anda, jika saya mendapati isteriku bersama seorang laki-laki lain, apakah saya harus menunggunya hingga saya mendatangkan empat orang saksi? Rasulullah menjawab: Ya.

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Sa'd bin 'Ubadah bertanya kepada Rasulullah s...

Hadits No. 1295Lihat Detail →

حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ بْنِ مَ...

Rajam dalam kitabullah adalah sesuatu yang hak, yaitu untuk laki-laki atau perempuan yang berzina; jika mereka telah menikah; jika ada bukti; atau jika wanita tersebut hamil; atau adanya pengakuan.

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abdullah bin Abbas] ia berkata, "Aku ...

Hadits No. 1296Lihat Detail →

حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي وَاقِدٍ اللَّيْ...

Umar bin Khattab kemudian mengirim Abu Waqid Al Laitsi kepada isteri orang itu untuk menanyakan perihal tersebut. Abu Waqid lalu menemui wanita tersebut saat ia sedang bersama beberapa orang wanita. Kemudian Abu Waqid menuturkan semua yang dikatakan suaminya kepada Umar bin Khattab, dan bahwa dia tidak akan dihukum hanya dengan perkataan suaminya. Abu Waqid lalu mengatakan sesuatu agar wanita itu membela diri, tapi wanita itu menolaknya. Bahkan akhirnya justru ia mengakui perbuatannya. Umar kemudian memerintahkan untuk merajamnya, wanita itupun dirajam.

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abu Waqid Al Laitsi] bahwa ada seseorang menemui Umar bin Kha...

Hadits No. 1297Lihat Detail →

حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّهُ سَمِعَهُ يَقُولُ ...

Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam telah melakukan rajam, dan kami pun telah melakukannya. Demi yang jiwaku berada ditangan-Nya, seandainya manusia tidak mengatakan Umar bin Khattab menambah sesuatu dalam kitabullah Ta'ala, niscaya akan saya tulis (dalam alquran); 'Seorang yang tua laki-laki atau perempuan (jika berzina) maka rajamlah kedua-duanya sekaligus, karena kami telah membacanya. Malik berkata; Yahya bin Sa'id berkata; Sa'id bin Musayyab berkata; Belum berlalu bulan Dzulhijjah, Umar bin Khattab telah terbunuh. Yahya berkata; Aku mendengar firman Allah Ta'ala (Laki-laki dan perempuan yang telah menikah, maka rajamlah) .

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa ia mendengarnya berkata; "Ketika [Umar bin Khattab] tiba dari...