حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ بْنِ مَ...
Jika dia berzina maka jilidlah dia, jika dia berzina lagi maka jilidlah ia, jika dia berzina lagi maka jilidlah ia. Kemudian juallah dia walaupun seharga dlafir (tali pengikat rambut) . Ibnu Syihab berkata; Aku tidak tahu apakah setelah perbuatan zina yang ketiga atau yang keempat. Yahya berkata; Aku telah mendengar Malik mengatakan bahwa dlafir adalah tali.
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al ...
حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدًا كَانَ يَقُومُ عَلَى رَقِيقِ الْخُمُسِ وَأَنَّهُ اسْتَكْ...
Kemudian Umar bin Khattab menjilid dan mengasingkannya, sementara budak wanita itu tidak dijilid karena dalam kondisi dipaksa.
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] bahwa ada seseorang meminta seorang budak dari bagian seperlima, lalu dia mengambil paksa seorang budak...
حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ أَنَّ سُلَيْمَانَ بْنَ يَسَارٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ ا...
kami menjilid beberapa budak wanita dari para budak pemerintah limapuluh-limapuluh untuk perkara zina.
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa [Sulaiman bin Yasar] mengabarkan kepadanya bahwa [Abdullah bin Ayyasy bin Abu Rabi'ah A...