← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 4036Lihat Detail →

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَعَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا و قَالَ ابْنُ حُجْرٍ...

Ketahuilah! Seorang laki-laki bukan muhrim tidak boleh bermalam di rumah perempuan janda, kecuali jika dia telah menikah, atau ada muhrimnya.

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan ['Ali bin Hujr] berkata [Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami. Dan berkata [Ibnu Hujr]; Telah me...

Hadits No. 4037Lihat Detail →

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ أَخْبَرَنَ...

Hindarilah oleh kalian masuk ke rumah-rumah wanita! Lalu seorang Anshar bertanya; 'Ya, Rasulullah! Bagaimana pendapat Anda tentang Al Hamwu, (keluarga dekat dari suaminya).' Rasulullah menjawab: 'Bahkan itu lebih berbahaya.' Dan telah menceritakan kepadaku Abu Ath Thahir; Telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah bin Wahb dari 'Amru bin Al Harits, Al Laits bin Sa'd, Haywah bin Syuraih dan selain mereka, bahwa Yazid bin Abu Habib menceritakan kepada mereka melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Laits]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan tela...

Hadits No. 4038Lihat Detail →

و حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ وَسَمِعْتُ اللَّيْثَ بْنَ سَعْدٍ يَقُول...

Al Hamwu adalah saudara suami dan yang lainnya dari kerabat dekat suami seperti sepupu dan seterusnya.

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; Aku mendengar [Al Laits bin Sa'd] berkata; "Al...

Hadits No. 4039Lihat Detail →

حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو ح و حَد...

Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah menyucikan Asma' binti 'Umais dari hal-hal yang demikian. Kemudian beliau naik mimbar, lalu beliau bersabda: 'Sesudah hari ini, seorang laki-laki tidak boleh masuk ke rumah seorang wanita yang suaminya sedang pergi, kecuali bila laki-laki itu disertai seorang atau dua orang teman laki-laki.'

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku ['Amru]; Demikian j...