حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَمْرٌو النَّاقِدُ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَابْن...
menyuruhnya supaya membunuh semua cecak. Sedangkan di dalam Hadits Ibnu Abu Syaibah menggunakana lafazh 'Amara' (menyuruh) saja.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan ['Amru An Naqid] dan [Ishaq bin Ibrahim] serta [Ibnu Abu 'Umar]. [Ishaq] berkata; Telah ...
و حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي ابْنُ جُرَيْجٍ ح و حَدَّثَنِي مُح...
menyuruhnya agar dibunuh saja. Ummu Syarik adalah salah seorang wanita dari Bani Amir bin Luay. Lafazh Hadits Ibnu Abu Khalaf sama dengan lafazh Hadits Abad bin Humaid demikian juga Hadits Ibnu Wahab mirip dengan Hadits tersebut.
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij]; Demikian juga d...
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ قَالَا أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أ...
memerintahkan agar membunuh Al Wazagh (cecak) dan beliau memberi nama Fuwaisiq (si fasik kecil).
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abdu bin Humaid] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah menga...
و حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ وَحَرْمَلَةُ قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ...
Rasulullah menamai cecak dengan Fuwaisiq. Harmalah menambahkan; 'Dan aku belum mendengar beliau menyuruh untuk membunuhnya.'
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadak...
و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا خَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ...
Barang siapa yang membunuh cecak satu kali pukul, maka dituliskan baginya pahala sebanyak begini dan begini kebaikan. Dan barang siapa yang membunuhnya dua kali pukul, maka dituliskan baginya pahala sebanyak begini dan begini kebaikan berkurang dari pukulan pertama. Dan siapa yang membunuhnya tiga kali pukul, maka pahalanya kurang lagi dari itu. Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id; Telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb; Telah menceritakan kepada kami Jarir; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ash Shabbah; Telah menceritakan kepada kami Isma'il yaitu Ibnu Zakaria; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib; Telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan seluruhnya dari Suhail dari Bapaknya dari Abu Hurairah dari Nabi yang semakna dengan Hadits Khalid dari Suhail. Kecuali Jarir dia mengatakan di dalam Haditsnya; 'Barang siapa yang membunuh cecak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan, dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua. Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ash Shabbah; Telah menceritakan kepada kami Isma'il yaitu Ibnu Zakaria dari Suhail; Telah menceritakan kepadaku Saudara perempuanku dari Abu Hurairah dari Nabi bahwa beliau bersabda: 'Pada pukulan pertama terdapat tujuh puluh kebaikan.'
Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin 'Abdullah] dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hur...