← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 525Lihat Detail →

و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَأَبُو غَسَّانَ الْمِسْمَعِيُّ ح و حَدَّثَنَاه مُحَمَّدُ بْنُ الْ...

Apabila seorang lelaki duduk di antara empat cabang milik perempuan (maksudnya kedua paha dan kedua tangan), kemudian menekannya maka sungguh dia wajib mandi. Dan dalam hadits Mathar, Walaupun dia belum keluar mani. Zuhair berkata, Duduk di antara mereka dan empat cabang wanita. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Amr bin 'Abbad bin Jabalah telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abi 'Adi --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepadaku Wahb bin Jarir keduanya meriwayatkan dari Syu'bah dari Qatadah dengan isnad ini hadits semisalnya, hanya saja dalam hadits Syu'bah Kemudian melakukan adegan yang serius, dan tidak mengatakan Walaupun tidak keluar air mani.

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Abu Ghassan al-Misma'i] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakannya kepada kami ...

Hadits No. 526Lihat Detail →

و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ حَد...

Apabila seorang laki-laki duduk di antara cabang empat wanita (maksudnya kedua paha dan kedua tangan) dan bertemulah kelamin laki-laki dengan kelamin wanita maka sungguh telah wajib mandi'.

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah al-Anshari] telah menceritakan kep...

Hadits No. 527Lihat Detail →

حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ وَهَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الْأَيْلِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْ...

Aku sendiri melakukan hal tersebut dengan wanita ini, kemudian kami mandi.

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] dan [Harun bin Sa'id al-Aili] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] telah me...