حَدَّثَنَا أُمَيَّةُ بْنُ بِسْطَامٍ حَدَّثَنَا يَزِيدُ يَعْنِي ابْنَ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا رَوْحٌ عَنْ...
Barangsiapa yang mandi kemudian mendatangi Jum'at, lalu ia shalat semampuannya dan diam (mendengarkan khutbah) hingga selesai, kemudian ia lanjutkan dengan shalat bersama Imam, maka ia akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dan hari jum'at yang lain. Dan bahkan hingga lebih tiga hari.
Telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Bistham] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Rauh] dari [Suh...
و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالَ يَحْيَى ...
Barangsiapa yang berwudlu, lalu ia menyempurnakan wudlunya, kemudian mendatangi Jum'at, mendengarkan (khutbah) tanpa berkata-kata, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dengan hari jum'at yang lain, ditambah tiga hari. Dan barangsiapa yang memegang-megang batu kerikil, maka ia telah berbuat kesia-siaan.
Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -s...