و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَابْنُ نُمَيْرٍ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ جَمِيعًا عَنْ ...
Ya boleh, dan pahalanya dibagi antara kalian berdua setengah-setengah.
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Numair] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Hafsh bin Ghiyats] - [Ibnu Numai...
و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا حَاتِمٌ يَعْنِي ابْنَ إِسْمَعِيلَ عَنْ يَزِيدَ يَعْن...
Kenapa kamu memukulnya? Ia menjawab, Ia telah memberikan makananku tanpa aku perintahkan. Maka beliau pun bersabda: Pahala dari sedekah itu adalah (dibagi rata) antara kalian berdua.
Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hatim, yaitu anak Isma'il] dari [Yazid, yaitu anak Abu Ubaid] ...
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْ...
Seorang wanita janganlah berpuasa (sunnah) ketika suaminya ada, kecuali dengan seizinnya. Dan jangan pula ia membolehkan orang lain masuk ke rumahnya melainkan dengan izin suaminya. Dan sesuatu yang disedekahkan oleh sang isteri dari usaha suaminya tanpa perintah suami, maka setengah dari pahala sedekah itu bagi suaminya.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam b...