← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 2143Lihat Detail →

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ قَالَ ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ ...

Apakah kamu telah menunaikan haji? saya menjawab, Ya. Beliau bertanya lagi: Dengan bacaan apa kamu berihlal (memulai ihram)? saya menjawab, LABBAIKA (Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu) yakni sebagaimana Ihlal Nabi . beliau bersabda: Bagus, kalau begitu, lakukanlah thawaf di Baitullah, dan antara Shafa dan Marwa, kemudian kamu bertahallul. Abu Musa berkata; Maka aku pun melakukan thawaf di Baitullah, dan Sa'i antara Shafa dan Marwa. Kemudian aku mendatangi seorang wanita dari Bani Qais, lalu dia mengeramasi rambutku. Setelah itu, aku berihlal (memulai ihram) untuk haji. Dan aku senantiasa berfatwa (menjawab pertanyaan) kepada orang-orang dengan apa yang Rasulullah perintahkan kepadaku, sampai pada masa kekhilafahan Umar . Kemudian seorang laki-laki berkata kepadanya, Wahai Abu Musa, janganlah kamu terburu-buru dengan fatwamu, karena kamu tidak tahu kebijakan apa yang akan diambil oleh Amirul mukminin terkait Nusuk setelahmu. Maka Abu Musa pun berkata, Wahai sekaliana manusia, siapa yang telah kami beri fatwa, hendaklah dia tangguhkan karena amirul mukminin datang untuk melaksanakan haji, maka sempurnakanlah haji kalian bersamanya. Lalu Umar datang, dan aku menuturkan hal itu padanya. Ia pun berkata, Ya, kalau mengambil dari kitabullah, maka Kitabullah telah memerintahkan unutuk menyempurnakan haji. Dan jika kita mengambil dari sunnah Rasulullah , maka Rasulullah tidak tahallul hingga hadya (hewan kurban) sampai pada tempatnya. Dan Telah meceritakannya kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz Telah menceritakan kepada kami bapakku Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dalam isnad ini, semisalnya.

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] - [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muha...

Hadits No. 2144Lihat Detail →

و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ يَعْنِي ابْنَ مَهْدِيٍّ حَدَّث...

Dengan bacaan apa kamu melakukan Ihlal (bacaan niat untuk ihram). Saya menjawab, Dengan Ihlal sebagaimana Ihlal-nya Nabi . beliau bertanya lagi: Apakah kamu membawa Hadyu (hewan kurban)? saya menjawab, Tidak. Beliau bersabda: Kalau begitu, lakukanlah thawaf di Baitullah, dan sa'i antara Shafa dan Marwa kemudian kamu bertahallul. Maka aku pun melakukan thawaf di Baitullah dan Sa'i antara Shafa dan Marwah. Setelah itu, aku mendatangi seorang wanita dari kaummu, lalu wanita itu mengeramasi dan menyisir rambutku. Akhirnya aku menyampaikan hal itu kepada manusia pada masa pemerintahan Abu Bakar dan Umar . Saat aku berdiri di pasar Al Mausim, tiba-tiba seorang laki-laki datang dan berkata, Sesungguhnya Anda tidak tahu kebijakan apa yang akan diberikan Amirul mukminin mengenai tatara cara Manasik Haji. Maka aku pun berkata, Wahai sekalian manusia, barangsiapa yang telah melaksanakan dari apa yang telah aku fatwakan, maka hendaklah dia tangguhkan karena amirul mukminin akan segera datang, karena itu sempurnakanlah haji kalian bersamanya. Ketika Umar datang aku bertanya padanya, Wahai Amirul Mukminin, kebijakan apa yang telah Anda ambil terkait dengan tata cara Nusuk? Umar menjawab, Jika kita mengambil (hukum) dari Kitabullah, maka Allah telah berfirman: 'Sempurnakanlah haji dan umrah untuk Allah...' Namun, bila kita mengambil dari sunnah Nabi kita , maka beliau tidaklah bertahallul hingga beliau menyembelih hadyu. Dan telah meceritakan kepadaku Ishaq bin Manshur dan Abdu bin Humaid keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami Ja'far bin Aun telah mengabarkan kepada kami Abu Umais dari Qais bin Muslim dari Thariq bin Syihab dari Abu Musa , ia berkata; Rasulullah mengutusku ke negeri Yaman, dan waktu itu bertepatan dengan musim haji. Maka Rasulullah bertanya kepadaku: Wahai Abu Musa, apa yang kamu baca ketika kamu memulai ihram? saya menjawab, LABBAIKA IHLAALAN KAIHLAALIN NABI (Dengan Ihlal sebagaimana Ihlal-nya Nabi ). beliau bertanya lagi: Apakah kamu membawa hadya (hewan kurban)? saya menjawab, Tidak. Beliau bersabda: Berangkat dan lakukanlah thawaf di Baitullah, dan Sa'i antara Shafa dan Marwa, kemudian kamu bertahallul. Dan ia pun menyebutkan hadits sebagaiaman haditsnya Syu'bah dan Sufyan.

Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Su...

Hadits No. 2145Lihat Detail →

و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ قَالَ ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّد...

ia memberi fatwa bolehnya haji tamattu', maka seorang laki-laki pun berkata kepadanya, Tangguhkanlah fatwamu, karena kamu tidak tahu kebijakan apa yang akan diambil oleh Amirul Mukminin nanti mengenai tata cara Manasik. Setelah itu, Abu Musa menjumpai Umar dan bertanya kepadanya. Kemudian Umar berkata, Saya tahu bahwa Nabi dan para sahabatnya telah melakukannya. Akan tetapi saya tidak suka bila mereka terus-menerus bergaul dengan isteri-isteri mereka di Al Arak, kemudian mereka beristirahan di dalam haji dengan rambut basah meneteskan air.

Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] - [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [M...