و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا حُجَيْنُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ ع...
melarang transaksi dengan sistem muzabanah dan muhaqalah. Muzabanah ialah seseorang menjual buah kurma yang masih di pohon dengan kurma kering, sedangkan muhaqalah ialah seseorang menjual biji-bijian dengan gandum serta menyewakan tanah dengan gandum. Dia (Sa'id bin Musayyib) berkata; Telah mengabarkan kepadaku Salim bin Abdullah dari Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: Janganlah kalian membeli buah-buahan sampai nampak matangnya dan janganlah kalian membeli buah-buahan dengan buah kurma. Salim berkata; Telah mengabarkan kepadaku Abdullah dari Zaid bin Tsabit dari Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bahwa setelah itu beliau memberikan keringanan dalam transaksi 'Ariyyah dengan ruthab (kurma basah) atau tamr (kurma kering) dan tidak memberi keringanan selain itu.
dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Al Lai...
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ زَي...
memberi keringanan bagi orang yang melakukan transksi 'Ariyyah untuk menjualnya dengan taksiran kurma (tamr).
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Zaid bin Tsabit] bah...
و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ أَخ...
memberi keringanan dalam transaksi 'Ariyyah. Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abdul Wahab dia berkata; Saya mendengar Ibnu Sa'id berkata; Telah mengabarkan kepadaku Nafi' dengan isnad seperti ini. Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Husyaim dari Yahya bin Sa'id dengan isnad ini, namun ia mengatakan; 'ariyah adalah menjual kurma kepada suatu kaum dan menaksirnya dengan takaran kurma kering.
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya bin Sa'id] telah mengabarkan kepadaku ...
و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحِ بْنِ الْمُهَاجِرِ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ ...
memberi keringanan dalam transaksi 'Ariyyah dengan takaran kurma kering. Yahya berkata; Transaksi 'Ariyyah adalah seseorang membeli dengan cara menaksir kurma ruthab (masih dipohon) dengan kurma kering.
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Al Muhajir] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Nafi'] da...
و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ حَدَّثَنِي نَافِعٌ عَنْ ابْ...
memberi keringanan dalam transaksi 'Ariyyah, yaitu menjual (buah kurma) dengan menaksirnya sesuai takaran. Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Ubaidillah dengan isnad ini, dia berkata; Hendaknya ia menaksirnya. Telah menceritakan kepada kami Abu Ar Rabi' dan Abu Kamil keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Hammad. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku Ali bin Hujr telah menceritakan kepada kami Isma'il keduanya dari Ayyub dari Nafi' dengan isnad ini bahwa Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam memberi keringanan dalam transaksi 'Ariyyah dengan menaksirnya.
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] telah menceritakan ke...
و حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ الْقَعْنَبِيُّ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ يَعْنِي ابْنَ بِلَ...
melarang jual beli buah dengan kurma, dia bersabda; Itu adalah riba, itu muzabanah. Hanya saja beliau memberi keringanan dalam 'Ariyyah pada satu atau dua pohon kurma yang dilakukan suatu keluarga dengan cara memperkirakan kalau kurma tersebut akan menjadi kering, dan mereka memakannya ketika masih basah.
Dan telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman yaitu Ibnu Bilal] dari [Yahya yaitu Ibn...
و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ رُمْحٍ أَخْبَرَنَا اللَّ...
memberi keringanan dalam 'Ariyyah dengan menaksirnya dengan kurma. Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Ishaq bin Ibrahim serta Ibnu Abu Umar semuanya dari At Tsaqafi dia berkata; Saya mendengar Yahya bin Sa'id berkata; telah mengabarkan kepadaku Busyair bin Yasar dari sebagian sahabat Rasulullah dari penduduk kampungnya, bahwa Rasulullah melarang… sambil menyebutkan seperti hadits Sulaiman bin Bilal dari Yahya namun Ishaq dan Ibnu Al Mutsanna menjadikan praktek Muzabanah sebagai bentuk ribawi. Dan Ibnu Abu Umar mengatakan; Riba. Dan telah menceritakan kepada kami 'Amru An Naqid dan Ibnu Numair keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Yahya bin Sa'id da ri Busyair bin Yasar dari Sahl bin Abu Khaitsamah dari Nabi seperti hadits mereka.
Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritaka...
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَحَسَنٌ الْحُلْوَانِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَ...
melarang jual beli dengan praktek Muzabanah, yaitu menjual buaj dengan kurma kering kecuali jual beli dengan sistem 'Ariyyah, karena mereka telah diizinkan untuk melakukan jual beli seperti itu.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Hasan Al Khulwani] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ...
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ حَدَّثَنَا مَالِكٌ ح و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْ...
memberi pengecualian pada jual beli dengan sistem 'Ariyyah dengan menaksirnya selama kurang dari lima wasaq atau hanya sebanyak lima wasaq. Nampaknya Daud ragu apakah ia mengatakan lima wasaq atau kurang dari lima wasaq? Ia menjawab; Ya.
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Malik]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, tel...
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ ع...
melarang transaksi Muzabanah, Muzabanah adalah menjual buah dengan kurma kering dengan takaran tertentu, dan melarang menjual anggur basah dengan anggur kering dengan takaran tertentu.
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasannya Rasu...
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَمُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ قَالَا حَد...
melarang jual beli dengan praktek Muzabanah, yaitu jual beli kurma basah dengan kurma kering dengan takaran tertentu, dan jual beli anggur basah dengan anggur kering dengan takaran tertentu serta jual beli gandum yang masih kasar dengan gandum yang halus dengan takaran tertentu. Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Za`idah dari 'Ubaidillah dengan isnad seperti ini.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Muhammad bin Abdullah bin Numair] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Mu...
حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ مَعِينٍ وَهَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ وَحُسَيْنُ بْنُ عِيسَى قَالُوا حَدَّث...
melarang praktek Muzabanah (dalam jual beli), dan MUzabanah adalah jual beli kurma basah (yang masih pada pohonnya) dengan kurma kering dengan takaran tertentu, dan jual beli anggur basah dengan anggur kering dengan takaran tertentu dan setiap kurma basah yang ditaksir.
Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ma'in] dan [Harun bin 'Abdullah] dan [Husain bin Isa] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usama...
حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ السَّعْدِيُّ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ وَه...
melarang praktek Muzabanah, dan Muzabanah ialah seseorang menjual kurma yang masih di pohon dengan kurma kering dengan takaran tertentu, dan dikatakan; Jika lebih itu menjadi hakku dan jika ternyata kurang, maka itu menjadi tanggunganku. Dan telah menceritakan kepada kami Abu Ar Rabi' dan Abu Kamil keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Hammad telah menceritakan kepada kami Ayyub dengan isnad seperti ini.
Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Ibrahim...
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ ح و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ أَخْبَرَنَ...
melarang jual beli Muzabanah yaitu seseorang menjual hasil kebunnya. Kalau kurma, maka dibayar dengan kurma kering dengan takaran yang sama, kalau anggur, maka dibayar dengan anggur kering dengan takaran yang sama, kalau tanaman (gandum), maka dijualnya dengan pembayaran makanan dengan takaran yang sama, beliau melarang semua itu. Dan dalam riwayatnya Qutaibah dikatakan; atau hasil tanaman. Dan telah menceritakan kepadaku Abu Thahir telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah menceritakan kepadaku Yunus. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku Ibnu Rafi' telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Fudaik telah mengabarkan kepadaku Adl Dlahhak dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku Suwaid bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Maisarah telah menceritakan kepadaku Musa bin 'Uqbah semuanya dari Nafi' dengan isnad seperti hadits mereka.
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan ke...