حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْ...
Negeri mana saja yang kalian taklukkan tanpa pertempuran, maka kalian mendapatkan bagian atas harta rampasannya, dan negeri mana saja yang kalian taklukan dengan peperangan, maka seperlima harta rampasanya untuk Allah dan Rasul-Nya, kemudian sisanya untuk kalian semua.
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Muhammad bin Rafi'] kemduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengab...
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ عَبَّادٍ وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَإِ...
Harta benda bani Nadlir adalah fai' (harta rampasan) yang Allah berikan kepada Rasul-Nya tanpa mengharuskan kaum Muslimin untuk mengarahkan seekor kuda atau unta pun (untuk berperang). Hal itu khusus diberikan untuk Nabi , dari fai' tersebut beliau memberi nafkah kepada keluarganya selama setahun, selebihnya beliau berikan untuk persiapan kendaraan dan persenjataan dalam jihad fi sabilillah. Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dia berkata; telah mengabarkan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Ma'mar dari Az Zuhri dengan isnad ini.
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin 'Abbad] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan ini adalah l...
و حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَسْمَاءَ الضُّبَعِيُّ حَدَّثَنَا جُوَيْرِيَةُ عَنْ ...
Kami tidak mewarisi sesuatu pun, dan yang kami tinggalkan hanya berupa sedekah. Mereka menjawab, Benar. Kemudian Umar menghadap kepada Ali dan Abbas seraya berkata, Aku memohon kebaikan untuk kalian kepada Allah yang atas izin-Nya berdiri langit dan bumi, apakah kalian tahu bahwa Rasulullah pernah bersabda: Kami tidak mewarisi sesuatu pun, dan yang kami tinggalkan hanya berupa sedekah. Abbas dan Ali berkata, Ya, benar. Umar lantas berkata, Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla memberikan kekhususan kepada Rasul-Nya yang tidak diberikan kepada orang lain, Allah berfirman: '(Dan apa saja harta rampasan yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya maka harta tersebut untuk Allah dan rasul-Nya …) ' (Qs. Al Hasyr: 7) -aku tidak tahu apakah Umar membaca ayat sebelumnya ataukah tidak-, Umar berkata, Kemudian Rasulullah membagi harta Bani Nadlir kepada kalian. Demi Allah, beliau tidak membuat pemberian itu untuk dirinya sendiri tanpa kalian, sehingga harta itu masih tersisa. Rasulullah mengambil harta tersebut untuk menafkahi keluarganya selama setahun, dan selebihnya beliau menjadikan sebagai harta untuk kemaslahatan umum. Kemudian Umar berkata, Aku bertanya kepada kalian semua dengan izin Allah yang atas izin-Nya langit dan bumi berdiri, apakah kalian telah mengetahui hal itu? mereka menjawab, Ya, benar. Kemudian dia menghadap ke arah Abbas dan Ali sebagaimana perkataannya kepada rombongan kaum tersebut, Apakah kalian berdua mengetahui hal itu? keduanya menjawab, Ya, benar. Umar melanjutkan, Ketika Rasulullah wafat, Abu Bakar berkata, Aku adalah pengganti Rasulullah , kemudian masing-masing dari kalian berdua meminta harta peninggalannya dari anak pamanmu sedangkan yang ini (Ali) menuntut warisan isterinya dari ayahnya, maka Abu Bakar berkata, Bukankah Rasulullah telah bersabda: Kami tidak mewarisi sesuatu apapun, namun yang kami tinggalkan hanyalah berupa sedekah. Apakah kalian berdua melihatnya ia seorang pendusta, pendosa dan seorang pengkhianat! Demi Allah, Dia tahu bahwa Abu Bakar adalah orang yang jujur, baik, berakal dan patuh terhadap kebenaran, setelah Abu Bakar wafat, maka akulah pengganti Rasulullah dan pengganti Abu Bakar, maka apakah kalian berdua melihatku seorang pendusta, pendosa dan seorang pengkhianat! Demi Allah, Dia lebih tahu bahwa aku adalah orang yang jujur, baik dan berakal serta mengikuti kebenaran, namun kalian berdua berpaling dariku. Kemudian datang kepadaku, kamu berdua dan ini dan semuanya datang sedangkan perkara kalian hanya satu. Kalian berdua bertanya kepadaku, lalu aku menjawab, Jika kalian ingin bagian tersebut aku bagikan kepada kalian, maka kalian harus menggunakannya sesuai dengan yang telah dilakukan Rasulullah , dan kalian mengambil bagian itu sesuai dengan perjanjian yang ada. Tetapi, sekarang kalian datang kepadaku agar aku memberikan keputusan di antara kalian berdua dengan keputusan yang tidak sesuai dengan perjanjian itu. Demi Allah, aku tidak akan memberikan keputusan selain sesuai dengan perjanjian tersebut hingga hari Kiamat. Jika kalian tidak mampu memenuhi persyaratan itu, maka kembalikanlah bagian itu kepadaku. Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Muhammad bin rafi' dan Abd bin Humaid, Ibnu Rafi' berkata; telah menceritakan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; telah mengabarkan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dari Malik bin Aus bin Al Haddatsan dia berkata, Umar bin Khattab mengutus kepadaku seraya berkata, Sesungguhnya orang-orang dari beberapa keluarga dari kaummu …seperti hadits Malik, namun dalam haditsnya disebutkan, Dengannya beliau menafkahi keluarganya selama setahun. Dan sepertinya Ma'mar mengatakan, Beliau memberikan nafkah darinya kepada keluarganya selama setahun, kemudian beliau menjadikan sisa dari harta tersebut sebagai harta Allah Azza Wa Jalla.
Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad bin Asma Adl dluba'i] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Malik] dari [Az Zuhri] ...