حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ ع...
Kami tidak meninggalkan harta peninggalan kecuali hal itu hanya sebagai sedekah.
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku telah membacakan di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah]...
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ أَخْبَرَنَا حُجَيْنٌ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِ...
kami tidak dapat diwarisi, yang kami tinggalkan hanya berupa sedekah, dan keluarga Muhammad hanya boleh menikmati sedekah itu. Demi Allah, aku tidak berani merubah sedikitpun sedekah yang telah Rasulullah tetapkan, aku akan tetap membiarkan seperti pada masa Rasulullah , dan aku akan tetap melaksanakan apa yang telah dilakukan Rasulullah . Ternyata Abu Bakar tetap menolak permintaan Fatimah, oleh karena itu Fatimah sangat gusar dan marah atas tindakan Abu Bakar mengenai hal itu. Urwah melanjutkan, Sampai-sampai Fatimah enggan menyapanya -tidak mengajaknya berbicara- hingga ajal menjemputnya, tepatnya enam bulan setelah wafatnya Rasulullah . Ketika Fatimah meninggal dunia, jenazahnya dimakamkan oleh suaminya sendiri, Ali bin Abu Thalib, pada malam hari tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada Abu Bakar. Setelah itu Ali pulalah yang menshalatkan jenazah Fatimah. Ketika Fatimah masih hidup, banyak orang menaruh hormat kepada Ali, tetapi hal itu mulai berubah ketika Fatimah telah meninggal dunia. Lalu dia mulai berfikir untuk segera berdamai dengan Abu Bakar sekaligus membai'atnya, karena beberapa bulan dia tidak sempat menemuinya untuk membai'atnya. Setelah itu, Ali menulis surat kepada Abu Bakar yang isinya, Aku mengrapkan kamu datang menemuiku, namun jangan sampai ada seorang pun yang ikut menemuimu. -sepertinya Ali tidak suka jika Abu Bakar ditemani Umar bin Khattab- Umar lalu berkata kepada Abu Bakar, Demi Allah, janganlah kamu menemuinya seorang diri. Abu Bakar menjawab, Aku yakin, Ali tidak akan berbuat macam-macam kepadaku, demi Allah, aku akan tetap menemuinya. Dengan penuh keyainan, akhirnya Abu Bakar pergi menemui Ali, ketika bertemu, Ali bin Abu Thalib langsung bersaksi kepadanya (maksudnya membai'atnya) seraya berkata, Wahai Abu Bakar, sesungguhnya aku telah mengetahui segala keutamaan dan kebaikan yang Allah anugerahkan kepadamu, dan aku tidak merasa iri dan dengki pada anugerah yang Allah limpahkan kepadamu. Akan tetapi menurutku, kamu telah berbuat sewenang-wenang terhadapku, sebagai keluarga terdekat Rasulullah , semestinya aku mempunyai hak untuk memperoleh harta peninggalan beliau. Ucapan-ucapan Ali begitu derasnya kepada Abu Bakar hingga tak terasa Abu Bakar meneteskan air matanya. Dengan perasaan haru, Abu Bakar menjelaskan kepadanya, katanya, Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sebenarnya keluarga dan kerabat Rasulullah jauh lebih aku cintai daripada keluarga aku sendiri. Mengenai harta peninggalan yang tengah kita perselisihkan ini, sebenarnya aku selalu berusaha bersikap adil dan bijaksana serta berpijak kepada kebenaran. Dan aku tidak akan meninggalkan apa yang pernah dilakukan oleh Rasulullah , bahkan aku akan tetap mempertahankannya. Maka Ali berkata kepada Abu Bakar, Walau bagaimanapun aku akan tetap membai'atmu nanti sore. Seusai melaksanakan shalat dhuhur, Abu Bakar langsung naik ke atas mimbar, setelah membaca syahadat, ia pun mencoba menjelaskan kepada kaum Muslimin yang hadir pada saat itu, masalah keterlambatan Ali untuk berbai'at beserta alasannya, kemudian dia membaca istighfar. Setelah itu, tibalah giliran Ali bersaksi dan menghormati sikap Abu Bakar, Ali menyatakan bahwa dia tidak merasa iri dan dengki sama sekali terhadap keutamaan dan kelebihan yang dianugerahkan Allah kepada Abu Bakar, akan tetapi -lanjut Ali-, Kami keluarga terdekat Rasulullah melihat bahwa beliau berlaku tidak adil terhadap keluarga kami, terutama dalam hal harta rampasan perang peninggalan Rasulullah , jadi sudah menjadi hak kami untuk menuntut hak tersebut. Mayoritas kamu Muslimin yang hadir saat itu merasa gembira mendengar pernyataan Ali, mereka berkata, Benar yang kamu ucapkan. Akhirnya Ali menjadi lebih dekat dengan kaum Muslimin setelah dia berani mengungkapkan perkara itu. Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Muhammad bin Rafi' serta Abd bin Humaid, Ibnu Rafi' mengatakan; telah menceritakan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; telah mengabarkan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dari 'Urwah dari 'Aisyah bahwa Fatimah dan Abbas pernah mendatangi Abu Bakar untuk meminta bagian dari harta peninggalan Rasulullah , saat itu keduanya meminta kembali tanah Fadak dan bagian harta warisan dari peninggalan Khaibar. Maka Abu Bakar berkata kepada keduanya, Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah …kemudian dia melanjutkan hadits tersebut sebagaimana makna hadits 'Uqail dari Az Zuhri, namun dia menyebutkan, Kemudian Ali berdiri dan menghormati hak-hak Abu Bakar, dia juga menyebutkan keutamaan dan kelebihannya, setelah itu dia menemui Abu Bakar dan membai'atnya, saat itu orang-orang menerima Ali dengan perasaan gembira, mereka berkata, Kamu banar dan telah melakukan suatu kebaikan. Saat itu orang-orang menjadi lebih dekat dengan Ali setelah dia berani mengungkapkan perkara itu.
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah mengabarkan kepada kami [Hujain] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari ['Uqil] dari [Ibnu...
و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا أَبِي ح و حَدَّثَنَا ز...
Harta warisan yang aku tinggalkan tidak dapat diwariskan, tetapi hanya merupakan sedekah. 'Urwah berkata, Fatimah hidup selama enam bulan setelah wafatnya Rasulullah , dia selalu meminta bagian harta peninggalan Rasulullah kepada Abu Bakar dari rampasan perang yang masih tersisa di daerah Khaibar, yaitu fadak dan di kota Madinah. Namun Abu Bakar tetap menolaknya seraya berkata, Aku tidak berani merubah sedikitpun apa yang telah ditetapkan Rasulullah , dan aku tetap akan melakukan seperti apa yang telah beliau lakukan. Sungguh, aku khawatir jika aku menyalahi perintahnya, aku akan condong kepada kesesatan. Adapun sedekahnya di Madinah, maka Umar tetap mempertahankannya dari Ali dan Abbas, begitu juga tanah Fadak, dia berkata, Keduanya adalah sedekah Rasulullah yang harus ditunaikan hak-haknya, yaitu sedekah yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Sedangkan keduanya berjalan seperti itu sampai hari ini.
Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. (dalam j...
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ ...
Harta warisanku tidak dapat dibagikan satu dinar pun. Harta yang aku tinggalkan selain untuk nafkah isteri-isteriku dan memberi upah kepada para pekerja adalah sedekah. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya bin Abu Umar Al Makki telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu Az Zinad dengan isnad seperti ini.
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku membacakan di hadapan [Malik]; dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Huraira...
و حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي خَلَفٍ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ بْنُ عَدِيٍّ أَخْبَرَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ ...
Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkanadalah sedekah.
Dan telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin 'Adi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Mubarak] dari ...