أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ حَبِيبِ بْنِ عَرَبِيٍّ عَنْ حَمَّادٍ عَنْ هَارُونَ بْنِ رِئَابٍ قَالَ حَدَّ...
Sesungguhnya permintaan itu tidak halal kecuali bagi tiga orang; yaitu orang laki-laki yang mempunyai tanggungan bagi kaumnya, lalu ia meminta-minta hingga ia dapat menyelesaikan tanggungannya, setelah itu ia berhenti (untuk meminta-minta)
Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi] dari [Hammad] dari [Harun bin Riab] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Kinanah bin N...
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ النَّضْرِ بْنِ مُسَاوِرٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ هَارُونَ بْنِ رِئ...
Wahai Qabisah sesungguhnya sedekah itu tidak halal kecuali bagi salah seorang dari tiga golongan; yaitu seorang laki-laki yang menahan tanggungan (di luar kemampuannya), maka halal baginya meminta-minta sehingga dia mendapatkannya yang dapat mencukupi kebutuhan hidupnya, seorang laki-laki yang tertimpa musibah besar hingga habis hartanya,
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin An Nadlr bin Musawir] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Harun bin Ri'ab] dia berk...