أَخْبَرَنَا يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى وَسُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ عَنْ ابْنِ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي ...
seorang gadis yatim, yang berada di peliharaan walinya, ia membantu dengan hartanya, lalu walinya takjub dengan harta dan kecantikannya dan ia ingin menikahinya namun tidakdisertai berbuat adil dalam maharnya seperti adat yang berlaku dengan memberinya seperti yang diberikan oleh orang selainnya. Maka mereka dilarang untuk menikahi gadis-gadis itu kecuali jika berbuat adil dan memberi sebaik-baik mahar kepada mereka, sehingga mereka bisa memperoleh setinggi-tinggi mahar seukuran kondisi yang berlaku. Maka mereka diperintahkan untuk menikahi wanita yang baik selain anak-anak perempuan yatim itu, Urwah berkata; lalu 'Aisyah berkata; kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam setelah hal itu mengenai wanita-wanita tersebut, lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan: dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang wanita-wanita, katakanlah bahwa Allah memberi fatwa kepada kalian sampai firman Allah : dan kalian ingin menikahi mereka. 'Aisyah berkata ;maksud firman Allah jika kalian takut tidak berbuat adil kepada anak yatim maka nikahilah apa yang kalian suka dari wanita. dan firman Allah Dan kalian ingin menikahi mereka maksudnya, ketika terjadi ketidak senangan seseorang diantara kalian kepada anak yatim yang ia pelihara ketika harta dan kecantikannya sedikit, maka mereka dilarang untuk menikahinya karena dorongan niyat untuk menguasai harta gadis-gadis yatim itu. Kecuali jika bisa menegakkan keadilan meskipun ada ketidak senangan kepada mereka.
Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] dan [Sulaiman bin Daud] dari [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibn Syihab], i...
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ يَزِيد...
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melakukan dengan dua belas setengah uqiyah lebih separoh, yaitu lima ratus dirham. + Ket; Uqyah; 40 dirham perak. Nasy maksudnya separoh atau setengah. 12,5 uqyah berarti 500 dirham.
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Yazid bin Abdullah bin A...
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ...
Mahar disaat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada diantara kami adalah sepuluh uqiyah. + Ket; Sepuluh uqyah,setara 400 dirham. I dirham setara 0,425 dinar atau 0, 425 gram emas. Jika satu gram emas 200.000 maka hasilnya 200.000 x 0, 425 x (400 dirham), setara 34.000.000 (tiga puluh empat juta rupiah).
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Mubarak], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman bin Mahdi], ia berkata; tel...
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرِ بْنِ إِيَاسِ بْنِ مُقَاتِلِ بْنِ مُشَمْرِخِ بْنِ خَالِدٍ قَالَ حَدَّ...
Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan mahar kepada seorang isteri-pun dan tidak seorangpun anak wanitanya yang diberi mahar, lebih dari dua belas uqiyah. Dan sesungguhnya seseorang memahalkan mahar isterinya hingga menjadi musuh dalam dirinya, dan hingga ia berkata 'Saya telah dibebani karena kalian untuk mengguyurkan geriba.---- Abu Al 'Ajfa` berkata;Saya dahulu adalah anak muda Arab yang baru saja lahir hingga saya tidak mengetahui maksud mengguyurkan geriba----. Abu Al 'Ajfa` berkata ; Hal lain yang sering mereka ucapkan terhadap orang yang terbunuh dalam peperangan kalian, atau orang yang mati sebagai Syahid, atau terbunuh seabagai syahid, mereka memberi komentar 'Barangkali ia membebani terlalu berat belakang kendaraannya atau malah meletakkan pelananya dengan emas atau perak yang ingin ia perdagangkan'. Saya ingatkan kalian, janganlah kalian mengucapkan demikian, akan tetapi ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: Barang siapa yang terbunuh di jalan Allah atau meninggal maka ia berada di Surga.+ Ket; Mengguyurkan geriba ; kata kiasan yang menunjukkan banyak dan dahsyat. Sehingga maknanya 'saya dibebani karena kalian untuk menggelontorkan harta yang banyak dan harus kerja keras
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr bin Iyas bin Muqatil bin Musyamrikh bin Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin I...
أَخْبَرَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ مُحَمَّدٍ الدُّورِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحَسَنِ بْنِ شَقِ...
menikahinya saat berada di negeri Habasyah. Ia dinikahkan oleh An Najasyi, ia memberinya mahar empat ribu, dan memberi perbekalannya dari dirinya sendiri, dan mengirimnya bersama dengan Syurahbil bin Hasanah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengirimkan kepadanya sesuatupun, dan mahar para isterinya adalah empat ratus dirham.
Telah mengabarkan kepada kami [Al Abbas bin Muhammad Ad Duri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hasan bin Asy Syaqiq], ia berkat...