← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 3299Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ وَالْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ ...

Rayakan walaupun hanya dengan seekor kambing.

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, lafazhnya adalah lafazh ...

Hadits No. 3300Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا النَّضْرُ بْنُ شُمَيْلٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُع...

Berapa engkau memberinya mahar? Ia berkata; emas seberat biji kurma.

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [An Nadhr bin Syumail], ia berkata; telah menceritakan k...

Hadits No. 3301Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا هِلَالُ بْنُ الْعَلَاءِ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ حَدَّثَنِي عَمْرُ...

Siapapun wanita yang dinikahi dengan mahar, pemberian atau janji sebelum akad nikah, itu adalah untuknya, dan yang diberikan setelah akad nikah maka untuk orang yang diberi. Dan yang paling berhak terhadap penghormatan yang diberikan oleh seseorang adalah anak wanitanya atau saudara wanitanya. Lafazh hadis adalah lafazh Abdullah.

Telah mengabarkan kepada kami [Hilal bin Al 'Ala`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], berkata [Ibnu Juraij]; telah menceritakan kep...