← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 3489Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا مَخْلَدٌ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْ...

Pindahlah kamu ke rumah Ummu Kultsum, dan lakukanlah iddah di sana. Kemudian beliau bersabda: Sesungguhnya Ummu Kultsum banyak orang yang mengunjunginya, maka pindahlah kepada Abdullah Ibnu Ummi Maktum, sesungguhnya ia adalah orang yang buta. Kemudian Fatimah pindah ke rumah Abdullah dan ber'iddah di rumahnya hingga selesai 'iddahnya, lalu ia dilamar Abu Al Jahm dan Mu'awiyah bin Abu Sufyan. Maka ia pun datang menemui Rasulullah meminta petunjuk mengenai keduanya. Beliau bersabda: Abu Al Jahm itu seorang laki-laki yang aku khawatir dirimu terhadap pukulan tongkatnya. Adapun Mu'awiyah ia adalah laki-laki yang miskin tidak memiliki harta. Maka menikahlah dengan Usamah bin Zaid.

Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ib...

Hadits No. 3490Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ قَالَ حَدَّثَنَا حُجَيْنُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا اللَّ...

Maka beliau memerintahkannya untuk pindah ke rumah Ibnu Ummi Maktum, seorang laki-laki orang yang buta. Namun Marwan menolak untuk mempercayai Fatimah mengenai keluarnya orang yang dicerai dari rumahnya. 'Urwah berkata, Aisyah mengingkari perbuatan Fatimah tersebut.

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada...

Hadits No. 3491Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا حَفْصٌ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ...

Kemudian beliau memerintahkannya untuk pindah, maka ia pun pindah.

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisy...

Hadits No. 3492Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ مَاهَانَ بَصْرِيٌّ عَنْ هُشَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَيَّارٌ وَحُصَيْنٌ وَم...

Beliau tidak memberiku tempat tinggal dan nafkah. Dan beliau memerintahkanku untuk ber'iddah di rumah Ibnu Ummi Maktum.

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Mahan Bashri] dari [Husyaim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sayyar] dan [Hushain] [Mughirah] [Daud...

Hadits No. 3493Lihat Detail →

أَخْبَرَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ إِسْحَقَ الصَّاغَانِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الْجَوَّابِ قَالَ حَدَّ...

Pindahlah ke rumah anak pamanmu, 'Amru bin Ummi Maktum, dan lakukanlah iddah di sana. Kemudian Al Aswad melempar Asy Sya'bi dan berkata, Celaka engkau! Kenapa engkau berfatwa dengan hal ini? Umar berkata, Apabila engkau mendatangkan dua saksi yang bisa bersaksi bahwa mereka mendengarnya dari Rasulullah , dan jika tidak maka kami tidak akan meninggalkan Kitab Allah demi perkataan seorang wanita: '(Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang) ' (Qs. Ath Thalaq: 1).

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Ishaq Ash Shaghani] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Jawwab] berkata; telah menceritakan ke...