← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 3641Lihat Detail →

أَخْبَرَنِي زَكَرِيَّا بْنُ يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ قَالَ حَدَّثَنَا الْمَخْزُومِيُّ قَالَ...

Orang yang mengambil kembali pemberiannya seperti anjing yang muntah kemudian memakan kembali muntahannya.

Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Yahya] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Makhzumi...

Hadits No. 3642Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَرْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ حَجَّاجٍ عَنْ أَبِي الزُّبَ...

Orang yang mengambil kembali pemberiannya seperti orang yang memakan kembali muntahannya.

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Harb] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hajjaj] dari [Abu Az Zubair] dari [Thawus...

Hadits No. 3643Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ سَلَّامٍ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ الْأَزْرَقُ قَ...

Tidak halal bagi seseorang yang memberi suatu pemberian kemudian mengambilnya kembali, kecuali orang tua mengambil kembali apa yang diberikan kepada anaknya. Dan permisalan orang yang memberi kemudian mengambilnya kembali seperti anjing yang makan hingga setelah Kenyang ia muntah dan memakannya kembali.

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Muhammad bin Sallam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq Al Azraq] berkata; telah mencerita...

Hadits No. 3644Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا مَخْلَدٌ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْ...

Tidak halal bagi seseorang yang memberikan suatu pemberian kemudian mengambilnya, kembali kecuali orang tua (dari anaknya). Thawus berkata, Aku mendengar beberapa anak kecil berkata, 'Wahai orang yang memakan muntahannya.' Dan aku tidak merasa bahwa Rasulullah memberikan hal tersebut sebagai permisalan, hingga sampai kepada kami bahwa beliau bersabda: Permisalan orang yang memberi suatu pemberian kemudian mengambilnya kembali…dan beliau menyebutkan suatu kata yang maknanya adalah 'seperti anjing yang memakan muntahannya'.

Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ib...

Hadits No. 3645Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمِ بْنِ نُعَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا حِبَّانُ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّه...

Permisalan orang yang memberi kemudian mengambilnya kembali seperti anjing yang makan, setelah muntah kemudian ia makan kembali muntahannya tersebut.

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Nu'aim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hibban] telah memberitakan kepada kami [Abdulla...