أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ حَكِيمٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ...
salaf (mendahulukan pembayaran dan mengakhirkan barang pembelian) dalam hablil hablah (menjual janin yang nantinya ada dalam janin unta) adalah riba.
Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Hakim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepa...
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَ...
melarang dari menjual janin yang ada dalam janin unta.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [I...
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَ...
melarang dari menjual janin yang ada dalam janin unta.
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu '...