أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَج...
Apabila seseorang diantara kalian dipindahkan kepada orang yang kaya maka hendaknya ia mengikuti, kezhaliman adalah orang kaya yang menunda pembayaran hutang tanpa adanya udzur (syar'i).
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dar...
أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ آدَمَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ وَبْرِ بنِ أَبِي دُلَيْلَة...
Penundaan pembayaran hutan yang dilakukan oleh orang yang mampu membayarnya menghalalkan kehormatan (untuk dighibah) dan hukumannya.
Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Wabr bin Abu Dulailah] dari [Muhammad bin Maimun...
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا وَبْرُ بْنُ أَبِي د...
Penundaan pembayaran hutan yang dilakukan oleh orang yang mampu membayarnya menghalalkan kehormatan (untuk dighibah) dan hukumannya.
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Wabr bin Abu Dulailah Ath Tha...