← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 4642Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا بِشْرُ بْنُ خَالِدٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ سُلَيْمَ...

Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan salah satu dari tiga perkara, yaitu: membunuh jiwa, janda yang berzina, dan orang yang meninggalkan agamanya.

Telah mengabarkan kepada kami [Bisyr bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman], dia berkata; "Sa...

Hadits No. 4643Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ وَأَحْمَدُ بْنُ حَرْبٍ وَاللَّفْظُ لِأَحْمَدَ قَالَا حَدَّثَنَ...

Jika dia benar kemudian engkau membunuhnya maka engkau akan masuk neraka. Kemudian wali si korban pun membebaskannya. Ketika itu si pembunuh diikat dengan tali pengekang dari kulit lalu dia keluar dengan menyeret ikatannya sehingga dia dikenal dengan pemilik tali pengekang dari kulit.

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] dan [Ahmad bin Harb], sedang lafazhnya adalah lafazh Ahmad, mereka berkata; telah menceritakan k...

Hadits No. 4644Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ عَنْ عَوْفٍ الْأَ...

Jika engkau memaafkannya maka dia akan kembali membawa dosamu dan dosa temanmu. Lalu si wali pun memaafkan dan melepaskannya. Abu Hurairah berkata; Aku melihatnya menyeret tali kekang yang terbuat dari kulit yang mengikatnya.

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ishaq] dari ['Auf Al A'rabi] dari ['Alqamah bin Wail ...