← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 4711Lihat Detail →

أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ حَبِيبِ بْنِ عَرَبِيٍّ قَالَ أَنْبَأَنَا حَمَّادٌ عَنْ خَالِدٍ يَعْنِي الْح...

Ketahuilah sesungguhnya orang yang terbunuh karena tidak sengaja adalah mirip dengan orang yang terbunuh karena disiksa dengan cambuk, dan tongkat. Diyatnya adalah seratus ekor unta, empat puluh di antaranya sedang bunting.

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Khalid yaitu Al Hadzdza`] dari [Al Qasim bin...

Hadits No. 4712Lihat Detail →

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَامِلٍ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ خَالِدٍ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ رَبِيع...

Ingatlah, bahwa orang yang terbunuh karena tidak sengaja adalah mirip orang yang terbunuh karena disiksa dengan cambuk, tongkat, dan batu. Diyatnya adalah seratus ekor unta, padanya terdapat empat puluh ekor unta yang berumur enam hingga delapan tahun yang seluruhnya bunting.

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Kamil] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Khalid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari ['Uqbah bi...

Hadits No. 4713Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ عَنْ ابْنِ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ خَالِدٍ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ عُقْب...

Ketahuilah bahwa orang yang terbunuh karena ketidak sengajaan adalah mirip dengan orang yang terbunuh karena disiksa dengan cambuk dan tongkat, padanya terdapat diyat seratus ekor unta yang ditekankan, empat puluh di antaranya sedang bunting.

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dari [Ibnu Abu 'Adi] dari [Khalid] dari [Al Qasim] dari ['Uqbah bin Aus] bahwa Rasulullah shall...

Hadits No. 4714Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ عَنْ خَالِدٍ الْحَذ...

Ingatlah, Sesungguhnya orang yang terbunuh karena ketidak sengajaan atau yang mirip dengan terbunuh karena disiksa dengan cambuk dan tongkat, sebagian diyatnya adalah empat puluh ekor unta yang lagi bunting.

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Al Qasim ...

Hadits No. 4715Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بَزِيعٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ قَالَ حَدَّثَنَا خَا...

Ketahuilah, sesungguhnya orang yang terbunuh karena ketidak sengajaan adalah (seperti) orang yang terbunuh karena disiksa dengan cambuk dan tongkatSebagian diyatnya empat puluh ekor unta yang lagi bunting.

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [A...

Hadits No. 4716Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بَزِيعٍ قَالَ أَنْبَأَنَا يَزِيدُ عَنْ خَالِدٍ عَنْ ا...

Ketahuilah, sesungguhnya orang yang terbunuh karena ketidak sengajaan adalah (seperti) orang yang terbunuh (karena disiksa) dengan cambuk dan tongkat. Sebagian dari (diyat) nya adalah empat puluh ekor unta yang lagi bunting.

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Khalid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari ...

Hadits No. 4717Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُدْعَانَ سَم...

Segala puji bagi Allah yang telah memenuhi janjiNya, menolong hambaNya menghancurkan pasukan sekutu sendirian, ketahuilah, bahwa orang yang terbunuh karena tidak sengaja dengan cambuk dan tongkat adalah menyerupai orang yang terbunuh karena disiksa. Padanya terdapat diyat seratus ekor unta yang ditekankan, empat puluh ekor unta diantaranya sedang bunting.

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Jud'an], dia mendeng...

Hadits No. 4718Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا سَهْلُ بْنُ يُوسُفَ قَالَ حَدَّثَنَا حُمَيْد...

(Terbunuh) karena ketidak sengajaan yang menyerupai terbunuh karena disiksa dengan tongkat dan cambuk, diyatnya adalah seratus ekor unta, di antaranya terdapat empat puluh ekor yang sedang bunting.

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari ...

Hadits No. 4719Lihat Detail →

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ قَالَ أَنْبَأَنَا مُحَم...

Barang siapa yang terbunuh karena kesalahan maka diyatnya adalah seratus ekor unta, tiga puluh unta yang berumur dua tahun, tiga puluh unta betina yang berusia tiga tahun, tiga puluh unta yang berusia empat tahun, dan sepuluh unta jantan yang berumur tiga tahun. Dia berkata; Rasulullah menaksir harganya untuk penduduk kota, empat ratus dinar atau yang setara dengannya dari uang perak. Sedang untuk para pemilik unta apabila harganya naik maka beliau menaikkan harganya dan apabila turun maka beliau menurunkan harganya sesuai dengan zamannya yang berlaku (pasarannya). Pada zaman Rasulullah , nilai diyatnya mencapai antara empat ratus dinar hingga delapan ratus dinar atau yang setara dengannya dari uang perak. Dia berkata lagi; Rasulullah menetapkan bahwa orang yang diyatnya dengan sapi, maka atas pemilik sapi diyatnya adalah dua ratus ekor sapi. Dan barang siapa yang diyatnya dengan kambing maka diyatnya adalah seribu kambing. Dan Rasulullah telah memutuskan bahwa diyat adalah warisan antar ahli waris orang yang terbunuh sesuai dengan faraidhnya. Sedangkan kelebihannya adalah untuk 'ashabah (kerabat dari pihak ayah).Rasulullah menetapkan atas seorang wanita, hendaknya salah seorang dari 'ashabahnya membayarkan diyatnya dan mereka tidak mewarisi darinya sesuatupun kecuali yang tersisa dari para pewaris wanita tersebut. Dan apabila wanita tersebut dibunuh maka diyatnya dibagi diantara para pewarisnya, dan mereka boleh membunuh orang yang membunuh wanita tersebut.

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyi...