← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 1439Lihat Detail →

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى الْقُطَعِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى ع...

cukurlah rambutnya lalu sedekahkanlah perak seberat rambutnya. Ali berkata, Aku kemudian menimbang rambutnya, dan beratnya sekadar uang satu dirham atau sebagiannya. Abu Isa berkata; Hadits ini derajatnya hasan gharib dan sanadnya tidak bersambung. Dan Abu Ja'far Muhammad bin Ali bin Al Husain belum pernah bertemu dengan Ali bin Abu Thalib.

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Qutha'i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] dari [Muhammad bin ...

Hadits No. 1440Lihat Detail →

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلَّالُ حَدَّثَنَا أَزْهَرُ بْنُ سَعْدٍ السَّمَّانُ عَنْ ابْنِ...

Nabi pernah berkhutbah, lalu beliau turun dan minta didatangkan dua ekor kambing, setelah itu beliau menyembelih kambing tersebut. Abu Isa berkata, Hadits ini derajatnya hasan shahih.

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Sa'd As Samman] dari [Ibnu Aun] dari [...

Hadits No. 1441Lihat Detail →

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي عَمْرٍو ع...

BISMILLLAAHI WALLAAHU AKBAR (Dengan nama Allah, Allah Maha Besar), ini dariku dan dari umatku yang belum berkurban. Abu Isa berkata, Hadits ini derajatnya gharib dari jalur ini. Dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama' dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam dan selain mereka, Yakni, hendaklah seorang laki-laki ketika menyembelih (kurban) ia mengucapkan; BISMILLLAAHI WALLAAHU AKBAR (Dengan nama Allah, Allah Maha Besar) dan ini adalah pendapat Ibnul Mubarak. Dan? dikatakan bahwa Al Muthallib bin Abdullah bin Hanthab belum pernah mendengar dari Jabir.

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin 'Abdurrahman] dari [Amru bin Abu Amru] dari [Al Muthalli...

Hadits No. 1442Lihat Detail →

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ...

Seorang anak laki-laki itu tergadai dengan akikahnya yang disembelih pada hari ketujuh, pada hari itu ia diberi nama dan dicukur rambutnya. Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali Al Khallal berkata, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun berkata, telah mengabarkan kepada kami Sa'id bin Abu Arubah dari Qatadah dari Al Hasan dari Samurah bin Jundub dari Nabi seperti dalam hadits tersebut. Abu Isa berkata; Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut para ulama`, mereka menyukai jika akikah untuk anak itu disembelih pada hari ke tujuh, jika belum tersedia pada hari ke tujuh maka pada hari ke empat belas, dan jika belum tersedia maka pada hari ke dua puluh satu. Mereka mengatakan; kambing yang sah untuk disembelih dalam akikah adalah kambing yang memenuhi kreteria (syarat) kurban.

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Al Hasan] dari [...