hadisnabi.web.id
Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.
حَدَّثَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَب...
Jika shalat telah dikumandangkan, dan salah seorang dari kalian ingin ke WC, maka hendaklah ia ke WC terlebih dahulu. Ia berkata; Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Abu Hurairah, Tsauban dan Abu Umamah. Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Al Arqam adalah hadits hasan shahih. Seperti inilah Malik bin Anas dan Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan tidak sedikit pula dari kalangan penghafal (ahli hadits) meriwayatkan dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Abdullah bin Al Arqam. Wuhaib dan selainnya juga meriwayatkan dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari seorang laki-laki dari Abdullah bin Al Arqam. Ini adalah pendapat tidak seorang saja dari kalangan sahabat Nabi dan tabi'in. Pendapat ini juga dipegang oleh Ahmad dan Ishaq, mereka mengatakan, Janganlah seseorang melakukan shalat jika ia merasakan (ingin) buang air besar atau air kecil. Mereka berkata lagi, Jika ia telah berdiri shalat, ia tidak harus membatalkan shalatnya selama hal itu tidak mengganggu. Sebagian ahli ilmu berpendapat, Seseorang tidak apa-apa melaksanakan shalat dalam keadaan ingin buang air besar atau air kecil, selama hal itu tidak mengganggunya dalam shalat.
telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dar...