حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ ابْنِ أَبِي نَجِيحٍ عَنْ م...
Rasulullah melarang untuk memakan al jallalah (hewan yang memakan kotoran) dan meminum susunya. Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Berkata Abu 'Isa; Ini merupakan hadits hasan gharib dan Tsauri meriwayatkan dari Ibnu Abi Nujaih dari Mujahid dari Nabi .
Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [I...
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ ع...
melarang al mujatstsamah (menjadikan hewan sebagai sasaran tembak untuk membunuhnya), Laban Jalalah (susu dari hewan yang memakan kotoran), dan minum langsung dari guci (tempat minum). Muhammad bin Basysyar berkata; Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Sa'id bin Abu Arubah dari Qatadah dari Ikrimah dair Ibnu Abbas dari Nabi semisalnya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Di dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Abdullah bin Amr.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari ...