← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 168Lihat Detail →

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا مَنْصُورٌ وَهُوَ ابْنُ زَاذَانَ عَن...

Rasulullah melarang shalat setelah fajar hingga matahari terbit, dan melarang shalat setelah asar hingga matahari terbenam. Ia berkata; Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Ibnu Mas'ud, Uqbah bin Amir, Abu Hurairah, Ibnu Umar, Samrah bin Jundab, Abdullah bin Amru, Mu'adz bin 'Afra`, Ash Shunabihi -namun ia tidak mendengar dari Nabi -, Salamah bin Al Akwa', Zaid bin Tsabit, 'Aisyah, Ka'ab bin Murrah, Abu Umamah, Amru bin Abasah, Ya'la bin Umayyah dan Mu'awiyah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas dari Umar derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat kebanyakan fuqaha dari kalangan sahabat Nabi dan orang-orang setelah mereka, bahwasanya mereka memakruhkan shalat setelah subuh hingga matahari terbit dan setelah asar hingga matahari terbenam. Adapun shalat-shalat yang tertinggal, maka tidak apa-apa untuk dikerjakan (mengqadlanya) setelah subuh atau asar. Ali bin Al Madini berkata; Yahya bin Sa'id berkata; Syu'bah tidak pernah mendengar dari Qatadah yang diriwayatkan dari Abu Al Aliyah kecuali tiga hadits; Hadits Umar; Nabi melarang shalat setelah subuh hingga matahari terbit dan shalat setelah asar hingga matahari terbenam. Hadits Ibnu Abbas dari Nabi , beliau bersabda: Tidak selayaknya seseorang mengatakan, Aku lebih baik dari Yahya bin Mata. Hadits Ali, bahwa Qadli itu ada tiga tipe.

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Manshur] - ...