حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْخُزَاعِيُّ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ هِشَامٍ عَنْ سُفْي...
membolehkan ruqyah karena terkena racun, 'Ain (sejenis gangguan hasad dari jin dan manusia) dan luka.
Telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Abdullah Al Khuza'i], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Sufyan] dari ['Ashim Al Ah...
حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ وَأَبُو نُعَيْمٍ قَالَا حَدَّثَنَا...
membolehkan pengobatan dengan ruqyah akibat terkena racun atau terluka. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih gharib. Abu Isa berkata lagi; Menurutku hadits ini lebih Shahih daripada haditsnya Mu'awiyah bin Hisyam dari Sufyan. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Buraidah, Imran bin Hushain, Jabir, Aisyah, Thalqi bin 'Ali, Amr bin Hazm dan Abu Khuzamah dari bapaknya.
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dan [Abu Nu'aim] keduanya berkata, Telah mencerit...
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ حُصَيْنٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عِمْرَانَ بْ...
Tidak diperbolehkan ruqyah, kecuali dari penyakit 'Ain atau terkena racun. Abu Isa berkata; Syu'bah juga meriwayatkan hadits ini dari Hushain dari Asy Sya'bi dari Buraidah dari Nabi semisalnya.
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hushain] dari [Asy Sya'bi] dari [Imran bin Hushain] bahw...