← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 2020Lihat Detail →

حَدَّثَنَا بُنْدَارٌ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ...

lebih dahulu mengedepankan pembayaran hutang sebelum wasiat. Sesungguhnya saudara-saudara kandung saling mewarisi lain halnya dengan saudara-saudara yang tidak sekandung. Seorang laki-laki mewarisi saudaranya sebapak dan seibuknya, namun saudaranya sebapak tidak demikian. Telah menceritakan kepada kami Bundar; telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun; telah mengabarkan kepada kami Zakariya bin Abu Zaidah dari Abu Ishaq dari Al Harits dari 'Ali dari Nabi sepertinya.

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dar...

Hadits No. 2021Lihat Detail →

حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَقَ عَنْ الْحَارِثِ عَنْ عَ...

Rasulullah memutuskan: Sesungguhnya anak-anak sekandung ibu adalah saling mewarisi, namun tidak demikian dengan anak-anak yang sebapak. Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Abu Ishaq dari Al Harits dari Ali. Sebagian Ahlul Ilmi telah memberikan komentar terhadap Al Harits. Dan menurut mayoritas ulama hadits ini boleh diamalkan.

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Al Harits] d...