hadisnabi.web.id
Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ إِسْحَقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ ...
Orang yang membunuh tidak boleh mewarisi. Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits yang tidak shahih, tidak diketahui kecuali melalui jalur ini. Dan Ishaq bin Abdullah bin Abi Farwah telah ditinggalkan oleh sebagian ahli hadits seperti Ahmad bin Hambal, namun hadits ini diamalkan oleh para ulama bahwa orang yang membunuh tidak boleh mewarisi baik itu pembunuhan yang disengaja atau tidak. Adapun sebagian ulama berpendapat bahwa, jika pembunuhannya tidak disengaja maka dia boleh mewarisi, dan ini merupakan pendapatnya Malik.
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ishaq bin 'Abdullah] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdu...