hadisnabi.web.id
Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.
حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ الْمُهَاجِرِ عَنْ أَبِي...
Orang ini telah durhaka kepada Abu Qasim . Abu Isa berkata; Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan pula oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi dan orang-orang setelah mereka. Yaitu, seseorang tidak diperbolehkan keluar dari dalam masjid setelah adzan dikumandangkan kecuali karena ada udzur; seperti belum berwudlu atau karena perkara lain yang harus dikerjakan. Telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i bahwa ia pernah berkata; Seseorang boleh keluar dari dalam masjid selama mu'adzin belum mengumandangkan iqamah. Abu Isa berkata; Kami juga setuju dengan pendapat tersebut, seseorang boleh keluar lantaran ada udzur. Abu Sya'tsa` namanya adalah Sulaim bin Aswad, dan ia adalah orang tua Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa`. Dan Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa` telah meriwayatkan hadits ini dari ayahnya.
telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ibrahim bin Al Muhajir] dari [Abu Asy Sya'...