hadisnabi.web.id
Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مُوسَى الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا مَعْنٌ حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ عَن...
Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang sedang shalat mengetahui apa yang akan menimpanya, sungguh ia berhenti selama empat puluh lebih baik daripada lewat di hadapannya. Abu An Nadlr berkata; Aku tidak tahu beliau mengatakan empat puluh orang, atau bulan, atau tahun. Abu Isa berkata; Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Sa'id Al Khudri, Abu Hurairah, Ibnu Umar dan Abdullah bin Umar. Abu Isa berkata; Hadits Abu Juhaim derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Nabi bahwa beliau bersabda: Sekiranya salah seorang dari kalian berhenti (menunggu) selama ratus tahun adalah lebih baik daripada harus melintasi saudaranya yang sedang shalat. Para ulama mengamalkan hadits ini, mereka memakruhkan seseorang melintas di hadapan orang yang sedang shalat. Namun mereka tidak berpandangan bahwa hal itu akan membatalkan shalat seseorang. Dan Abu An Nadlr namanya adalah Salim pelayan Umar bin Ubaidullah Al Madini.
telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami Telah memberitakan kepada kami [Ma'n] berkata; tela...