hadisnabi.web.id
Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ الْعَوَّامِ أَخْبَرَنَا مَيْمُونٌ أَبُو حَ...
Wahai Aflah, biarkanlah wajahmu berdebu! Ahmad bin Mani' berkata; Abbad bin Al Awwam memakruhkan seseorang meniup dalam shalat. Ia berkata; Jika ia tetap menium maka shalatnya tidak batal. Ahmad bin Mani' berkata; Pendapat inilah yang kami ambil. Abu Isa berkata; Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Abu Hamzah. Pelayan kami yang bernama Aflah berkata; Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi berkata; telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Maimun Abu Hamzah sebagaimana hadits tersebut dengan sanad ini. Ia berkata; Budak kami dipanggil dengan nama Aflah. Abu Isa berkata; Hadits Ummu Salamah sanadnya tidak kuat, Maimun dan Abu Hamzah telah dilemahkan oleh sebagian ahli ilmu. Sebagian ahli ilmu berselisih dengan tentang hukum meniup ketika shalat, sebagian mereka berkata; Jika meniup dalam shalat maka ia harus memulai dari awal lagi. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sedangkan yang lain memakruhkan meniup dalam shalat, jika ia meniup maka shalatnya tidak rusak. Dan ini pendapat Ahmad dan Ishaq.
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Al Awwam] berkata; telah mengabarkan kepada kami [...