حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ الشَّيْبَانِيُّ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخ...
Jika kamu sudah mengeluarkan zakat hartamu, maka kamu telah menunaikan kewajiban. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan gharib. Hadits ini telah diriwayatkan dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam melalui banyak jalur, semuanya menyebutkan lafazh zakat. Seorang lelaki bertanya, wahari Rasulullah apakah selain zakat, saya wajib mengeluarkan? Maka beliau menjawab: Tidak, kecuali jika kamu melaksanakan tathawwu (amalan sunnah). Nama Ibnu Hujairah ialah Abdurrahman bin Hujairah Al Mishri.
Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh Asy Syaibani Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kam...
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ الْحَمِيدِ الْكُوفِيُّ حَدَّثَن...
utusanmu mengklaim bahwa kamu mengaku sebagai utusan Allah? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab, Iya. dia berkata, Demi Dzat yang telah mengangkat langit, mendatarkan bumi dan menancapkan gunung-gunung, benarkah Allah telah mengutusmu? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: Iya. dia berkata, utusanmu juga mengklaim bahwa tuan mengatakan wajib atas kami mengerjakan lima kali shalat sehari semalam? Beliau menjawab, dia berkata benar. dia berkata, Demi Dzat yang telah mengutusmu, benarkah Allah telah memerintahkan ini? Beliau menjawab, Iya. Dia berkata, utusanmu juga mengklaim bahwa tuan mengatakan wajib atas kami berpuasa satu bulan penuh dalam setahun? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: Dia berkata benar. dia berkata, Demi Dzat yang telah mengutusmu, benarkah Allah telah memerintahkan ini? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: Iya. dia berkata, utusanmu juga mengklaim bahwa tuan mengatakan, kami wajib mengeluarkan zakat dari harta-harta kami? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: Dia berkata benar. dia berkata, Demi Dzat yang telah mengutusmu, benarkah Allah telah memerintahkan ini? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: Iya. dia berkata, utusanmu juga mengklaim bahwa tuan mengatakan, wajib bagi siapa yang mampu untuk berhaji ke baitullah, Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: Dia berkata benar. Dia berkata, Demi Dzat yang telah mengutusmu benarkah Allah telah memerintahkan ini? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: Iya. lantas dia berkata, Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, sungguh saya tidak akan meninggalkan satupun darinya dan tidak akan saya tambah dengan yang lain, kemudian beranjak dan pergi. Lalu Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: Jika seorang baduai tersebut melakukannya maka dia akan masuk surga. Abu 'Isa berkata, melalui jalur ini hadits ini adalah hasan gharib, hadits ini juga diriwayatkan melalui sanad lain yaitu dari Anas bin Malik dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, saya telah mendengar Muhammad bin Ismail berkata, sebagian Ahlul ilmi berkata, hukum yang dapat diambil dari hadits ini ialah, boleh menuntut ilmu dengan Qira'ah kepada seorang syaikh sebagaimana juga bolehnya Sama' (menyimak dari lafazh dari syaikh), karena orang baduwi juga membacanya dihadapan Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam lalu beliau membenarkannya.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdul Hamid Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Sul...