hadisnabi.web.id
Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ ح و حَدَّثَنَا الْأَنْصَارِيُّ إِسْحَقُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا مَ...
Laut itu suci airnya dan halal bangkainya. Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir dan Al Firasi. Abu Isa berkata; Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan ini adalah pendapat yang diambil oleh kebanyakan fuqaha dari kalangan sahabat Nabi . Di antaranya adalah Abu Bakar, Umar dan Ibnu Abbas. Mereka berpendapat bahwa bersuci dengan air laut itu dibolehkan. Namun ada juga sebagian sahabat Nabi yang memakruhkan hal itu, di antara mereka adalah Ibnu Umar dan Abdullah bin 'Amru. Dan Abdullah bin 'Amru berkata; Itu adalah api.
telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik]. Dan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari Ishaq bin Musa] berkata, ...