← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 766Lihat Detail →

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي الشَّوَارِبِ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ ...

Ada lima binatang berbahaya yang boleh dibunuh di tanah haram yaitu: tikus, kalajengking, gagak, burung elang dan anjing yang buas. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Ibnu Umar, Abu Hurairah, Abu Sa'id dan Ibnu Abbas. Abu 'Isa berkata; Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih.

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zuraii'] telah menceritakan kepad...

Hadits No. 767Lihat Detail →

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ أَبِي زِيَادٍ عَنْ ابْ...

Orang yang ihramboleh membunuh binatang buas, anjing yang buas, tikus, kalajengking, burung yang buas dan burung gagak. Abu 'Isa berkata; Ini merupakan hadits hasan. Diamalkan oleh para ulama. Mereka berkata; 'Orang yang ihramboleh membunuh binatang yang buas. Ini merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i'. Syafi'i berkata; 'Setiap binatang buas yang menyerang manusia atau ternak mereka maka orang yang ihramboleh membunuhnya'.

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Ib...