حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْمَسْعُودِيُّ عَنْ جَامِعِ بْنِ شَدَّ...
Demi Allah, yang tidak ada ilah selainNYA dari sinilah orang yang diturunkan padanya surat Al Baqarah melempar jumrah. Telah menceritakan kepada kami Hannad telah menceritakan kepada kami Waki' dari Al Mas'udi dengan sanad yang sama seperti hadits di atas. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; Hadits semakna diriwayatkan dari Al Fadl bin Abbas, Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan Jabir. Abu 'Isa berkata; Hadits Ibnu mas'ud merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan oleh para ulama. Mereka berpendapat; hendaknya seorang laki-laki melempar jumrah dari dasar Al Wadi dengan tujuh kerikil, seraya bertakbir pada setiap kerikil. Sebagian ulama membolehkan, jika tidak memungkinkan untuk melempar dari dasar Al Wadi, dengan melempar dari mana saja dia mampu walau tidak di dasar Al Wadi.
Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Jami' bin Syad...
حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ وَعَلِيُّ بْنُ خَشْرَمٍ قَالَا حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ ...
Sesungguhnya disyari'atkannya melempar jumrah dan sa'i dari Shafa ke Marwah untuk berdzikir kepada Allah. Abu 'Isa berkata; Ini merupakan hadits hasan shahih.
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Ali bin Khasyram] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari ['Ubaid...