حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلَّالُ حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ ع...
Persilahkan dia masuk, karena dia adalah pamanmu.' Aisyah berkata; Yang menyusuiku adalah seorang wanita bukan dia. Beliau menjawab: Dia adalah pamanmu, biarkan dia. Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits hasan sahih. Ini merupakan pendapat para ulama dari kalangan sahabat Nabi dan yang lainnya. Mereka membenci susu fahl, dengan dasar hadits Aisyah tersebut. Sebagian ulama memberi keringanan pada susu fahl, namun pendapat pertama lebih sahih.
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali bin Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya...
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا مَالِكٌ ح و حَدَّثَنَا الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا مَعْنٌ قَالَ حَدّ...
Tidak boleh karena air (mani) laki-lakinya satu. Abu Isa berkata; Ini adalah penjelasan susu fahl. Inilah pokok permasalahan pada bab ini. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq.
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Malik] di ganti dengan jalur: telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], ...